Disparitas Upah Jadi Sorotan DPRD Jatim - Dorong Gubernur Khofifah Temukan Formula yang Lebih Baik
Disparitas Upah Jadi Sorotan DPRD Jatim - Dorong Gubernur Khofifah Temukan Formula yang Lebih Baik
Disparitas Upah Jadi Sorotan DPRD Jatim - Dorong Gubernur Khofifah Temukan Formula yang Lebih Baik
Penetapan UMK Jatim tahun 2020 dinilai sebagian Anggota DPRD Jatim masih belum dapat meminimalisir disparitas upah yang cukup mencolok. Bahkan disparitas antar wilayah di Jatim akan semakin sulit dipersempit jika sistem pengupahan masih menggunakan PP No.78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Peryataan itu disampaikan Agus Supriyanto Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim menanggapi hasil penetapan UMK tahun 2020 di Kantor DPRD Jatim, Senin (25/11/2019). Sebagaimana diketahui bersama ada 5 Kabupaten/Kota yang nilai UMK-nya diatas Rp.4 juta. Kemudian satu daerah diatas Rp. 3 juta, lalu 14 daerah dikisaran Rp. 2,8 juta - Rp.2 juta dan 18 daerah sebesar Rp.1,9 juta.
Politisi asal Tuban ini mengaku jika penetapan upah masih menggunakan rumus nilai inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, maka kesenjangan ekonomi antar daerah di Jatim sampai puluhan tahun akan sulit diatasi. Alasannya, harga kebutuhan pokok di pasaran justru berlaku satu harga.
"Saya berharap Gubernur Jatim atau pemerintah pusat menemukan formula baru dalam sistem pengupahan yang tujuannya bisa meminimalisir disparitas upah dan tidak mengganggu investasi. Ini memang persoalan dilematis tapi harus segera dicarikan solusi," ungkap Agus Suptiyanto.
Ia mencontohkan disparitas upah yang cukup mencolok di dapil Bojonegoro-Tuban. UMK Kabupaten Bojonegoro ditetapkan sebesar Rp. 2.016.974,76. Sedangkan Kabupaten Tuban sebesar Rp.2.532.234,77.
"Realitas di lapangan harga beras atau makanan di Tuban dan Bojonegoro juga sama. Begitu juga dengan daerah-daerah yang lain di Jatim. Jadi tak dapat dipungkiri disparitas upah juga mempengaruhi daya beli masyarakat dan kesenjangan ekonomi," ungkap Agus.
Di sisi lain, pihaknya juga menilai belum adanya persamaan persepsi antara pengusaha, serikat buruh dan pemerintah. Bahkan dewan pengupahan cenderung mendekati pengusaha sehingga menyamakan persepsi antara buruh dan pengusaha kian sulit.
Investasi dan industrialisasi juga tidak dapat diabaikan begitu saja. Mengingat, saat ini Jatim mengalami bonus demografi sehingga kebutuhan lapangan kerja juga sangat banyak.
"Bonus demografi ini bisa dianggap sebagai potensi jika dikelola dengan baik. Sebaliknya jika dikelola dengan baik justru bisa menjadi masalah baru," ungkap mantan anggota DPRD Tuban ini.
Belum lagi, kata Agus persaingan antar daerah dan antar provinsi dalam menarik investasi juga kian ketat, sehingga mereka berlomba-lomba memberikan kemudahan agar investor mau berinvestasi di daerahnya.
"Ancaman relokasi perusahaan di Jatim ke Jawa Tengah oleh sejumlah pengusaha itu juga perlu dipikirkan dengan baik. Sebab dari sisi daya saing, Jawa Tengah memang menjadi pesaing berat Jatim karena dari sisi upah jauh lebih murah sehingga cost produksi bisa lebih efisien," ungkap anggota Fraksi PAN.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mendorong Pemprov Jatim lebih memaksimalkan BLK-BLK yang dimiliki untuk pelatihan kepada generasi muda supaya bisa berwirausaha dan menjadi pelaku UMKM yang handal.
"Daya saing dan pertumbuhan ekonomi Jatim saat ini lebih banyak bertumpu pada sektor UMKM, karena itu sektor tersebut perlu diperkuat khususnya menyangkut SDM pelaku UMKM dan penggunaan teknologi," pungkas Agus Supriyanto










