Komisi D dan BLH Sepakati Pembangunan Pembuangan Limbah B3 pada 2020
Komisi D dan BLH Sepakati Pembangunan Pembuangan Limbah B3 pada 2020
Komisi D dan BLH Sepakati Pembangunan Pembuangan Limbah B3 pada 2020
Setelah terkatung-katung hampir satu tahun lamanya, dalam rapat kerja antara Komis D DPRD Jatm, Dinas Lingkungan Hidup Jatim dan PT. Pratama Jatim Lestari sebagai anak perusahaan PT. JGU yang ditunjuk sebagai pengelola bersepakat membangun pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Diatas lahan seluas 50 ha yang terletak di Desa Cindoro Kec. Dawar Blandong Kab. Mojokerto diharapkan selesai pada 2020 ini.
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kuswanto menegaskan jika PT Pratama Jatim Lestari sebagai anak Perusahaan dari BUMD PT JGU mendapat penunjukan dari gubernur sebagai perusahaan yg membangun sekaligus mengelola operasional Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3. Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut Komisi D juga mencermati tugas Dinas Lingkungan Hidup yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penyediaan lahan tukar guling tanah perhutani seluas 50 Hektar.
"Dimana dalam hearing tersebut didapati kepastian bahwa di kwartal pertama tahun 2020 akan dilaksanakan penyelesaian admistrasi "serah terima" dengan pihak Perhutani. Serta terkait dengan perijinan, mulai Ijin Amdal, ijin pembangunan. Khusus ijin pembangunan sudah dalam proses penyelesaian,"tegas politisi asal Partai Demokrat ini saat hearing, Senin (6/1/2020).
Selanjutnya, lanjut Kuswanto dalam diskusi tersebut, PT Pratama Jatim Mandiri yang ditunjuk mengelola limbah B3 telah menunjukkan activity Plan dan Time schedule pembangunan mulai dari bangunan fisik dan pengadaan mesin untuk proses produksi sampah. Direncanakan untuk pembangunan secara simultan dan pemesanan mesin dimulai bulan Februari dan sekarang sudah dilaksanakan.
"Komisi D cukup puas melihat progres pembangunannya. Dalam rencana kerja yang disampaikan di depan Komisi D, akan selesai dan beroperasi di tahun 2020 untuk tahap pertama dan secara berkala di tahun-tahun berikutnya terselesaikan dengan memaksimalkan lahan seluas 50 Hektar,"lanjut pria murah senyum ini.
Dengan begitu, ungkapnya Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 tersebut merupakan yang pertama di Jawa Timur dan yang Kedua di Indonesia setelah Cilengsi Jawa Barat
Adapun timbunan sampah limbah medis di Jawa Timur mencapai 5.613, Kg per hari yang terdiri dari 371 Rumah Sakit di Jatim, 960 Puskesmas. 46.598 Pos Yandu dan 4.711 Polindes. Belum lagi sampah dari Industri yang terdiri dari 1.136 Industri Skala Besar. 19.146 Industri Skala Menengah dan 790.991Industri Skala Kecil. Sehingga kalau ditotal setahun potensi sampah B3 mencapai 170 juta Ton dan Potensi Limbah Medis diperkirakan 5.613.kg per hari
Disisi lain, Komisi D ingin mewujudkan pembangunan yang konkrit dan selesai secara bertahap di Jawa Timur.
Setelah mendapat kepastian dari Dinas ESDM dan PLN bahwa kelistrikan di kepulauan yang tersebar di Madura yang berpenghuni dan beberapa daerah kabupaten yang belum mencapai target yang diinginkan, sudah dapat diyakinkan seluruh wilayah Jawa Timur tercapai 100 % teraliri listrik pada 2020 ini










