gerbang baru nusantara

Komisi B Jatim Ajak Hearing Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar

Komisi B Jatim Ajak Hearing Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar

Mukriel
Kamis, 16 Januari 2020
Bagikan img img img img

Komisi B Jatim Ajak Hearing Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar

Hearing Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dengan Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Provinsi Jawa Timur (PPSDS) dan dihadiri juga oleh Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, beserta Diana Devi (Kepala Bidang Kesehatan Hewan) (rekomendasi lalu lintas ternak), Yuliani (tata niaga daging (rekomendasi daging masuk jatim, sapi gelonggongan, betina produktif, 

Hearing yang dipimpin oleh Amar Saifudin selaku wakil ketua membahas tentang perbaikan terkait daging dan tata niaga perdagangan di Jawa Timur. Kamis (16/1)

Menurut Mutofiq, Ketua PPSDS, di daerah Bojonegoro, Tuban, Pamekasan, dan Sumenep dituliskan  bahwa sapi keluar yaitu nol (0) ekor, atau tidak ada sapi yang keluar, namun fakta di lapangan ditemukan beberapa sapi tanpa dokumen. Sapi tersebut biasanya dari Sumenep dibawa ke Situbondo lalu ke luar pulau. Hal tersebut dapat terjadi karena tidak adanya titik penjagaan untuk mengecek sapi- sapi tersebut di jalan tol. Katanya

Selain itu menurutnya banyak ditemukan daging kerbau India yang masuk ke pasar tradisional maupun pasar modern. Iajuga mempertanyakan terkait larangan pemotongan sapi betina produktif.

Sementara itu Subianto, anggota komisi B Jatim ini mengatakan, menyoroti sapi keluar tanpa dokumen yang berkaitan dengan PAD. Hal tersebut harus ditangani dengan serius agar baik peternak maupun pedagang terlindungi semua. Katanya

Selain itu sedangkan Daniel Rohi, anggota Komisi B  menambahkan menyampaikan beberapa PR untuk Dinas Peternakan, diantaranya yaitu bagaimana agar pasar sapi tidak mati, bagaimana sapi keluar tanpa dokumen bisa diatasi, memastikan peternak tetap memproduksi sapi, dan yang terakhir yakni membuat riset yg lebih komprehensif secara terus menerus agar data yg didapat bisa dipertanggungjawabkan. Hal tersebut dapat juga dilakukan dengan terus melakukan pengawasan, sidak, dan operasi pasar agar tahu apa yg terjadi. Paparnya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu