Dewan Jatim Dan BNNP Sepakat Percepatan Pembangunan Rumah Rehabilitasi Pecandu Narkotika
Dewan Jatim Dan BNNP Sepakat Percepatan Pembangunan Rumah Rehabilitasi Pecandu Narkotika
Dewan Jatim Dan BNNP Sepakat Percepatan Pembangunan Rumah Rehabilitasi Pecandu Narkotika
Dewan Jatim dan BNNP Jatim sepakat untuk mendorong keberadaan rumah rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Jawa Timur.
Hal ini terungkap dari hasil forum group diskusi (FGD) yang digelar di sebuah hotel di Malang, Jumat (17/1/2020).
Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (purn) Istu Hari Subagio mengatakan keberadaan rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Jatim sangat mendesak sekali.
“Angka peredaran narkotika di Jatim teratas sehingga sudah saatnya rumah rehabilitasi bagi pecandu sangat penting sekali,”ungkap mantan Pangdam bukit Barisan Sumut saat ditemui di lokasi FGD.
Mantan gubernur Akmil ini juga mengatakan pihaknya bersama BNN mendorong agar Pemprov ikut membantu realisasi pembangunan rumah rehabilitasi tersebut.
Selain pembangunan rumah rehabilitasi tersebut, wakil ketua Komisi A DPRD Jatim Bayu Airlangga mengatakan dalam diskusi dengan pihak BNNP juga direncanakan untuk pelaksanaan tes urin bagi anggota DPRD Jatim dan ASN pemprov Jatim.
“Tentunya kami berharap dengan tes urin yang dilakukan berkala dan rutin setiap bulannya untuk menunjukkan kepada masyarakat kalau DPRD Jatim dan ASN Pemprov Jatim serius perang terhadap peredaran narkoba,”jelasnya.
Politisi asal Partai Demokrat ini menambahkan dengan menggelar tes urin sebulan sekali juga untuk menambah kepercayaan kepada masyarakat kepada DPRD Jatim dan Pemprov Jatim selaku pelayan publik










