gerbang baru nusantara

Komisi B Jatim Minta Tambah Jatah Pupuk Petani

Komisi B Jatim Minta Tambah Jatah Pupuk Petani

Mukriel
Jumat, 17 Januari 2020
Bagikan img img img img

Komisi B Jatim Minta Tambah Jatah Pupuk Petani

Provinsi Jawa Timur mengalami kekurangan pasokan pupuk organik hingga 50 persen, jika dibandingkan kuota tahun sebelumnya. Hal ini akibat pemerintah pusat mengurangi pasokan untuk Jatim, dan dialihkan ke provinsi lainnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Amar Syaifudin mengatakan, untuk mengatasi kelangkaan pupuk akan dicarikan jalan keluar dengan mendatangi Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian Jatim. Hal ini agar kebutuhan pupuk organic terpenuhi.  “Kebutuhan pupuk 4,9 juta ton baru dipenuhi 1,3 juta ton sehingga masih jauh yang dibutuhkan,” tuturnya, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi B DPRD Jatim, di Desa

Politisi asal Fraksi Partai Demokrat, Subianto mengatakan, dirinya berjanji akan mendatangi kantor Kementerian Pertanian untuk meminta tambahan kuota karena pasokannya turun 50 persen lebih. “Jatim merupakan lumbung pertanian. Kalau dipotong 50 persen maka tidak bisa penyuplai pangan nasional,” Katanya.

Solusi lainnya adalah mengambil jatah pupuk mulai November hingga Desember 2020. Mengingat saat ini merupakan musim tanam sehingga membutuhkan pupuk dalam jumlah banyak. Sementara untuk pengganti November-Desember bisa mengajukan pasokan. Jika jatah bulan mendatang tidak diambil, maka petani bisa resah karena pasokannya kurang. “Pupuk dibreakdown setiap bulan. Sementara penggunaan pupuk tertentu. Seperti Bulan Januari- Februari tinggi-tingginya penggunaan pupuk. Maka Alokasi November- Desember 2020 ditarik dulu. Kalau tidak ditarik ke bawah akan menimbulkan keributan kekacauan,”Lanjutnya.

Selain itu Anggota Komisi B lainnya, Chusainuddin menambahkan, legislatif mendesak kepada pemerintah agar merevisi kuota pupuk bersubsidi tahun 2020 di Jawa Timur. Mengingat alokasinya menurun lebih dari 50 persen jika dibandingkan 2019.

Politisi asal PKB ini menegaskan, bahwa pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Jatim sangat berdampak pada pengurangan pupuk di daerah. Tentunya para petani sengsara karena pupuk menjadi kebutuhan pokok untuk bercocok tanam. "Kami berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan alokasi pupuk bersubsidi, dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani karena Indonesia adalah negara agraris yang penduduknya sebagian besar adalah petani," Ujarnya

Pria yang akrab dipanggil Gus Udin ini berharap agar pengurangan jatah pupuk bersubsidi secara bertahap  karena saat ini masuk musim tanam. Apalagi selama ini petani masih tergantung pada pupuk bersubsidi sehingga diharapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi di Jatim. Lanjutnya

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulityo mengatakan, pasokan pupuk subsidi pada 2020 untuk Jatim turun 52 persen jika dibandingkan tahun 2019. Kali ini pasokan pupuk organik untuk Jatim hanya 48 persen yakni 1,3 juta ton. “Tahun ini pupuk subsidi hanya mendapat 1,3 juta ton. Padahal tahun lalu mendapat 4,9 juta ton. Artinya ada penurunan pasokan hingga 52 persen,” ujar Hadi. Hadi menyebut turunnya pasokan ini karena APBN sedang defisit. Meski demikian, dia tetap meminta pemerintah pusat agar tetap menambah kuota pupuk subsidi. Paparnya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu