gerbang baru nusantara

Pupuk Bersubsidi Dipangkas 50 Persen, Swasembada Pangan Di Jatim Terancam Gagal

Pupuk Bersubsidi Dipangkas 50 Persen, Swasembada Pangan Di Jatim Terancam Gagal

Try Wahyudi
Rabu, 05 Februari 2020
Bagikan img img img img

Pupuk Bersubsidi Dipangkas 50 Persen, Swasembada Pangan Di Jatim Terancam Gagal

Swasembada pangan di Jawa Timur  terancam gagal. Pasalnya, tanpa ada alasan jelas Kementerian Pertanian (Kementan) mengurangi jatah pupuk subsidi sampai 50 % untuk Jawa Timur. Keputusan Kementan ini membuat berang Komisi B DPRD Jatim.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto mengatakan pihaknya memprihatinkan keputusan Menteri Pertanian tersebut sangat menyengsarakan petani di Jatim.

“Beberapa kepala daerah sudah mengirim surat diantaranya Lumajang, Blitar dan sejumlah kepala daerah sudah menyiapkan surat ke gubernur dan akan diteruskan ke pusat alasan pengurangan pupuk subsidi 50 Persen tersebut,”jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (4/2/2020).

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan tentunya dengan pengurangan tersebut akan mengancam produksi petani di Jawa Timur.” Maunya bagaimana pemerintah itu. Apa mau mengurangi produksi pertanian di Jatwa Timur,”lanjutnya.

Ditambahkan pria asal Kediri ini, Komisi B DPRD Jatim akan ke Jakarta ke Kementerian Pertanian untuk mempertanyakan hal tersebut.” Setelah ke Kementerian Pertanian, kami akan ke DPR RI komisi IV agar mendesak Kementan untuk tidak mengurangi pupuk subsidi tersebut,”tandasnya.

Sekedar diketahui,  Kementrian pertanian (Kementan) membuat kebijakan yang mengejutkan terkait jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan untuk Provinsi Jawa Timur di Tahun 2020.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, memangkas alokasi pupuk bersubsidi untuk Jawa Timur hingga mencapai 50%.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu