gerbang baru nusantara

Mengagetkan, Pemkab Magetan Tunggak Pajak Mobil Plat Merah Rp. 51 juta

Mengagetkan, Pemkab Magetan Tunggak Pajak Mobil Plat Merah Rp. 51 juta

Siti
Kamis, 06 Februari 2020
Bagikan img img img img

Mengagetkan, Pemkab Magetan Tunggak Pajak Mobil Plat Merah Rp. 51 juta

Selama tahun 2019, tidak kurang dari 124 mobil plat merah di kab Magetan menunggak  dengan total  tunggakan sebesar Rp. 51.404.700. Tentu saja kenyataan ini membuat Komisi C DPRD Jatim kecewa.

Anggota Komisi C DPRD Jatim yang juga ketua  rombongan, Ristu Nugroho menegaskan jika hampir seluruh kab/kota  melakukan tunggakan mobil plat merah cukup besar. Padahal , di APBD setiap tahunnya Pemkab atau Pemkot sudah mengalokasikan anggaran untuk membayar pajak mobil plat merah. Tapi kenyataannya  tingkat kepatuhan dan tertib dalam membayar pajak yang perlu dtumbuhkan.

"Memang saya melihat tingkat kesadaran perangkat daerah dalam membayar pajak sangatlah rendah. Padahal dalam APBD di kab/kota setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk bayar pajak mobil plat merah," tegas politisi asal PDIP ini, Rabu (5/2/2020) usai melakukan sidak di Bepeda UPT Magetan dan Madiun.

Terlepas dari itu semua, tambah Ristu seharusnya pemerintah daerah wajib memberi contoh yang baik kepada masyarakat tentang kepatuhan membayar pajak. Bukan sebaliknya justru menunggak pajak.

Namun demikian dalam realisasi oembayaran pajak cukup bagus atau dapat melampaui target 104 persen atau realisasinya  total sebesar Rp. 151,893 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 138, 254 miliar. Diantaranya realisasi tersebut dari PKB sebesar Rp96 miliar realisasi Rp. 106 miliar. Demikian dengan BPNKB dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 42 miliar ternyata terealisasi Rp. 43 miliar.

"Untuk seluruh pajak, kami cukup puas. Namun demikian pendapatan dari pajak kemungkinan dapat ditingkatkan dengan cara jemput bola ke setiap wajib pajak,"lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendrawati. Menurut politisi asal PKS ini seharusnya pegawai Bapeda memiliki trik dalam menarik pajak ke WP. Mengingat tempat tinggal mereka cukup jauh dari kantor pajak, ada baiknya mrlakukan jemput bola.

"Saya yakin jika dilakujan jemput bola secara maksimal maka akan mendaoatkan hasil yang optimsl,"tegas Perempun berjilbab ini

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu