DPRD Nilai Penolakan WNI Ex ISIS Tak Manusiawi
Anggota DPRD Jawa Timur, Mohamad Fawaid menilai penolakan Warga Negara Indonesia (WNI) ex anggota ISIS yang ingin pulang ke tanah air merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Mengingat mereka juga rakyat Indonesia yang ingin mendapatkan hak yang sama.
Putra pengasuh Ponpes Al Qodiri Jember, KH Muzaki Syah itu menyebut WNI ex ISIS bisa saja terjerumus untuk kedua kalinya, jika pemerintah menolak pemulangannya. Hanya saja, ex ISIS yang kembali ke tanah air harus melalui proses agar pola pikirnya berubah dan kembali seperti sebelum bergabung ke kelompok radikal.
"Kalau ditolak menurut saya tidak manusiawi, daripada mereka terombang ambing tidak jelas, bahkan terjerumus kedua kali. Mereka yang ingin pulang harus ada proses-proses supaya pola pikir mereka tidak seperti ISIS," pintanya.
Pria yang akrab dipanggil Gus Fawaid itu menyakini bahwa WNI yang bergabung kelompok radikal karena salah pilihan. Mereka keliru dalam memahami aqidah agama yang benar. Maka, Pemerintah harus bijak menerimanya kembali asalkan melalui syarat tertentu yakni deradikalisasi untuk merubah pola pikirnya.
Mekanisme deradikalisasi bisa dirumuskan oleh Polri, TNI, Kementerian Agama dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sementara untuk pemahaman aqidah agama, pemerintah bisa menggandeng cendikiawan muslim, dan ulama yang keilmuannya cukup tentang Islam.
"Hal ini agar paham soal Islam. Bagaimana sih islam itu sebenarnya, islam sebenarnya agama rahmatan Lil alamin. Rasulullah diperintahkan ke bumi untuk memperbaiki akhlak manusia. Banyak non muslim tertarik masuk ke islam," pungkas Ketua Komisi C DPRD Jatim ini











