gerbang baru nusantara

Wadul ke Mentan, Komisi B Tengarai Para Cukong Dibalik Pengeprasan Pupuk Bersubsidi

Wadul ke Mentan, Komisi B Tengarai Para Cukong Dibalik Pengeprasan Pupuk Bersubsidi

Siti
Selasa, 11 Februari 2020
Bagikan img img img img

Wadul ke Mentan, Komisi B Tengarai Para Cukong Dibalik Pengeprasan Pupuk Bersubsidi

Para cukong alias pemodal besar ditengarai bermain dalam pemotongan pupuk bersubsidi di petani. Menyusul adanya Menteri Pertanian leway dirjen pertanian menolak jika terjadi pemotongan alokasi pupuk bersubsidi.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, dr Agung Mulyono menegaskan jika keinginan Komisi B ke Jakarta besok (Selasa 11/2) untuk klarifikasi ke Kementrian Pertanian terkait dengan pemotongan alokasi pupuk bersubsidi.     Bahkan di Lamongan petani berbondong-bondong melakukan protes ke kantor bupati dan dewan terkait pengeprasan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi.

"Berdasar dari temuan itulah, kami akan melakukan klarifikasi ke Mentan. Yang menarik saat kita bertemu Pak Dirjen beberapa hari lalu katanya tidak ada prmotongan,"tegas politisi asal Partai Demokrat, Senin (10/2/2020).

Seperti diketahu,Keinginan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansyah agar pada tahun 2020, kebutuhan pangan di Jatim khususnya beras terpenuhi dipastikan hanya diangan-angan saja. Pasalnya, pemerintah pusat melalui  Kementrian Pertanian  mengepras pupuk bersubsidi hingga 50 persen.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto menegaskan jika memasuki musim tanam tahun 2020, sejumlah petani di Jatim mulai mengeluh. Ini karena, jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian dikurangi hingga 50 persen. Sehingga para petani khawatir produktivitas padi menurun, bahkan swasembada pangan gagal terwujud.

"Jujur saya mengaku prihatin atas keputusan Menteri Pertanian tersebut karena akan menambah beban petani di Jatim. Bahkan beberapa kepala daerah di Jatim juga sudah mengirim surat, diantaranya Lumajang, Blitar dan sejumlah kepala daerah lain sudah menyiapkan surat ke gubernur dan akan diteruskan ke pusat terkait alasan pengurangan jatah pupuk bersubsidi hingga 50 persen,” kata politisi asal Partai Demokrat ini, dengan nada tinggi.

Lebih jauh politisi asal Pare Kediri ini menjelaskan bahwa pengurangan pupuk bersubsidi tersebut dikhawatirkan akan mengancam produksi pertanian di Jatim. ”Maunya bagaimana pemerintah itu. Apa mau mengurangi produksi pertanian di Jatim, padahal selama ini penopang utama lumbung pangan nasional,” beber Subianto.

Sebagai perbandingan, prouktivitas gabah Jatim tahun 2019 mencapai 13 juta ton. Jika dijadikan beras tinggal kisaran 8 juta ton. Padahal kebutuhan beras di Jatim kisaran 3 juta ton, sehingga surplus 5 juta ton untuk menopang kebutuhan pangan nasional.

“Terus terang saya khwatir kasus 2008 silam terulang di 2020 ini. Bahkan saat itu seluruh armada truk pengangkut pupuk sampai unjuk rasa karena tak dapat muatan. Kalau tak diatisipasi pasti menimbulkan gejolak sosial,” dalih Subianto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi B DPRD Jatim dalam waktu dekat akan ke pergi Jakarta untuk mempertanyakan hal tersebut ke Kementerian Pertanian. ”Setelah ke Kementerian Pertanian, kami juga akan ke DPR RI komisi IV untuk mendesak Kementan tidak mengurangi pupuk subsidi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang responsif dengan berkirim Surat ke Kementan untuk mempertanyakan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur.

Sekedar diketahui, Kementrian Pertanian (Kementan) membuat kebijakan yang mengejutkan terkait jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan untuk Provinsi Jawa Timur di Tahun 2020.      Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi untuk jatah Provinsi Jatim dipangkas hingga mencapai 50 persen.

Berdasarkan data, alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur tahun 2019 tercatat pupuk urea sebanyak 1.066.044 ton, pupuk SP-36 sebanyak 142.880 ton, pupuk ZA sebanyak 480.250 ton, pupuk NPK sebanyak 590.710 ton, dan organik sebanyak 506.400 ton.

Sedangkan dalam Permentan yang baru, mengalami penurunan signifikan yakni pupuk urea menjadi 553.546 ton, pupuk SP-36 menjadi 66.123 ton, pupuk ZA menjadi 186.756 ton, pupuk NPK Phonska menjadi 437.809 ton, dan pupuk organik menjadi 105.350 ton

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu