Dewan Jatim Minta 38 Pemda Di Jawa Timur Taat Bayar Pajak Kendaraan Dinas
Dewan Jatim Minta 38 Pemda Di Jawa Timur Taat Bayar Pajak Kendaraan Dinas
Dewan Jatim Minta 38 Pemda Di Jawa Timur Taat Bayar Pajak Kendaraan Dinas
Temuan tunggakan pajak pada kendaraan dinas yang dilakukan oleh 38 pemda se Jatim membuat Dewan Jatim gerah. Pasalnya, nilai Rp 3,5 M dari total 42 ribu lebih kendaraan dinas tersebut diharapkan mampu menambah pundi-pundi APBD Jatim disektor pajak kendaraan.
“Kami minta 38 pemda se Jatim yang kendaraan dinasnya masih nunggak segera taat pajak. Ini mempengaruhi pendapatan Jatim disektor penerimaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,”ungkap anggota Komisi C DPRD Jatim,”ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (21/2/2020).
Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan pihaknya memprediksi tunggakan tersebut sudah ada ditahun-tahun sebelumnya.” Tak tahun ini saja ada tunggakan, saya kira sudah tahun-tahun sebelumnya sudah ada tunggakan. Baru mencuat setelah ada temuannya ini,”ungkap pria asal Malang ini.
Pria yang baru saja bergelar Doktor ini mengatakan sudah berbagai cara dilakukan Pemprov Jatim agar instansi pemda di daerah taat membayar pajak. “Tentunya sudah ada yang dikirimi surat tentang jatuh tempo pembayaran pajak. Bahkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) di daerah sudah menyediakan tempat-tempat untuk bayar pajak kendaraan. Misalnya menyediakan kendaraan pembayaran pajak di instansi setempat atau di tempat pelayanan publik,”jelasnya.
Ke depan, pria yang juga ketua OKK DPD Demokrat Jatim ini, berharap dengan adanya taat pajak yang dilakukan pemda setempat, akan menjadi contoh masyarakat untuk taat pula dalam membayar pajak kendaraan yang dimilikinya.
“Tentunya bisa membantu pembangunan di Jatim yang dihasilkan dari pos pajak kendaraan,”tandasnya.
Sebelumnya, Kasubid PKB dan BBNKB Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim Aries Yudhanata mengatakan pihaknya mencatat tunggakan pajak kendaraan dinas 38 pemda se Jatim di tahun 2019 mencapai Rp 3,5 M dengan jumlah kendaraan dinas mencapai 42 ribu lebih. Tak taat pajak yang dilakukan pemda tersebut untuk semua jenis kendaraan dinas, mulai roda empat hingga roda dua.
Rata-rata tunggakan kendaraan dinas yang dilakukan pemda setempat antara satu hingga maksimal 3 tahun tunggakan.










