Komisi E Jatim Dorong Pemerintah Berikan Rumah Aman Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi E Jatim Dorong Pemerintah Berikan Rumah Aman Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi E Jatim Dorong Pemerintah Berikan Rumah Aman Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan salah satu indikasi keberhasilan pemerintah daerah adalah mampu memberikan perlindungan bagi warganya, terutama bagi warga yang paling rentan. Perempuan dan anak merupakan warga yang paling layak untuk diberikan perlindungan secara menyeluruh. “Pasalnya, kasus kekerasan perempuan dan anak di Jatim seperti fenomena gunung es. Khususnya di wilayah Madura yang seakan tidak ada habisnya. Oleh karenanya, perlu didirikan shelter Rumah Aman untuk melindunginya,” kata Hikmah usai menerima Jaringan Kerja Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Jangkar PKTPA) di ruang Banmus, Senin (24/2).
Hikmah mengatakan, pendirian Rumah Aman sangat perlu sesuai perintah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPPA. Prinsipnya adalah provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan memiliki Rumah Aman. Komisi E terus mendorong Pemprov Jatim serta membantu dalam prosesnya. Sebab, pihaknya sangat perhatian dengan perempuan dan anak. “Sebenarnya sudah ada shelter, hanya kemudian bagaimana standar operasional prosedur (SOP)-nya,” ujarnya.
Politisi PKB ini meminta Pemprov Jatim melakukan pemetaan untuk menilai daerah-daerah mana yang masih minim layanan terhadap perempuan dan anak. Ia mencontohkan di tingkat Bakorwil misalnya, khususnya di Madura karena layanannya buruk. “Sementara korban sangat luar biasa banyaknya. Jadi, khusus Madura wajib bagi kami harus ada. Ini termasuk bagian dari catatan kami,” tegasnya.
Hikmah pun meminta dinas terkait untuk membuat peta dari 38 kabupaten/kota itu mana saja yang mati suri. Dari peta itulah ia meengaku bisa memetakan di mana daerah yang membutuhkan shelter di luar yang direncanakan di Surabaya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim Dr. Andriyanto mengatakan Rumah Aman ini bermaksud melindungi perempuan dan anak korban kekerasan. “Tentunya membutuhkan recovery yang cukup panjang ketika ada seorang perempuan yang barang kali korban pemerkosaan misalnya. Dia akan menjadi stres. Anak-anak pun ketika ada kekerasan seksual, juga akan menjadi stres. Oleh sebab itu perlu recovery, kita dampingi. Nah itu kita butuh tempat,” Ujarnya











