gerbang baru nusantara

Penetapan Perubahan Kegiatan DPRD Jatim

Penetapan Perubahan Kegiatan DPRD Jatim

Elisa A
Senin, 13 April 2020
Bagikan img img img img

Penetapan Perubahan Kegiatan DPRD Jatim

Anggota Dewan Jawa Timur menggelar rapat paripurna penetapan perubahan kegiatan DPRD Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Penetapan ini berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur NOMOR: 188/ /KPTS-DPRD/050/2020, tentang Persetujuan Prioritas Pelaksanaan Kegiatan Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019.

Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan darurat selama pandemi Covid - 2019, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,384 triliun. "Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur cenderung meningkat," terang Kusnadi.

Kusnadi menambahkan, penyebaran virus Corona di Jawa Timur menimbulkan korban jiwa. "Serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Untuk itu, keputusan ditetapkannya status keadaan darurat harus mendapat dukungan semua pihak. Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Jawa Timur sebagai tindak lanjut fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. "Upaya ini dilaksanakan dalam kerangka representasi rakyat, perlu memberikan dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada rakyat Jawa Timur;" tegas Kusnad

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu