Dewan Berharap Anggaran Tanggap Darurat Covid-19 Rp. 2, 384 Triliun Diirit
Dewan Berharap Anggaran Tanggap Darurat Covid-19 Rp. 2, 384 Triliun Diirit
Dewan Berharap Anggaran Tanggap Darurat Covid-19 Rp. 2, 384 Triliun Diirit
Dewan berharap agar dana tanggap darurat untuk wabah covid 19 yang sudah terkumpul Rp. 2,384 triliun untuk diirit atau tidak diglontor di depan. Mengingat data dai BIN, diperkirakan wabah ini terjadi sampai Juni 2020.
Ketua FPDIP Jatim, Dr. Sri Untari menegaskan jika pihaknya minta anggaran bencana covid 19 agar diirit. Mengingat setiap Kab/Kota di Jawa Timur juga sudah mengalokasikan anggarannya untuk dampak ekonomi dari wabah tersebut. Apalagi perkiraan BIN jika wabah tersebut selesai pada Juni 2020.
"Kita berharap anggaran untuk dampak ekonomi wabah covid 19 tidak diglontorkan di awal-awal. Meski kita berdoa kalau bisa wabah ganas ini cepat selesai. Karena masih ada dua bulan, kita bisa menjaga ekonomi masyarakat Jatim,"papar perempuan berjilbab ini yang digadang-gadang maju Walikota Malang, Selasa (14/4/2020).
Ditambahkannya jika pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggarannya sebagai damoak ekonomi rakyat akibat wabah covid-19 sebesar Rp402 triliun untuk 33 provinsi se-Indonesia. Begitupula dengan tiap-tiap kabupaten/kota di Jatim. "Karena itu anggaran yang ada di Jatim hanya bersifat menambah bagi kabupaten/kota yang kurang,"lanjut Untari yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim ini.
Apalagi, lanjutnya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansya memiliki group wa dengan seluruh kepala daerah di Jatim. Artinya hal ini bisa dibuat ajang komunikasi terkait ODP (orang dalam pantauan) PDP (pasien dalam pantauan), termasuk dampak ekonomi rakyat di masing-masing daerah. "Semoga tidak ada double anggaran,"papar Dr. Sri Untari ini










