Khofifah Diminta Evaluasi Komisaris Bank Jatim
Khofifah Diminta Evaluasi Komisaris Bank Jatim
Khofifah Diminta Evaluasi Komisaris Bank Jatim
Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk mengevaluasi komisaris Bank Jatim. Mengingat kinerja komisaris Bank Jatim tidak jelas.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Mohammad Fawait menegaskan, komisinya telah mengeluarkan beberapa rekomendasi. Salah satunya meminta Khofifah agar proses pencalonan Direktur Utama dan Direktur Konsumer, Ritel dan UUS PT Bank Jatim yang sudah berjalan disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang ada. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
"Setelah itu baru diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan untuk dilakukan uji kemampuan dan kepatutan," kata Fawaid, di Surabaya, Senin 20 April 2020.
Fawaid menjelaskan, ketidaksesuaian proses seleksi Direksi Bank Jatim dengan peraturan perundang-undangan bisa membuka peluang gugatan ke PTUN.
"DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsi pengawasan menekankan agar Pemprov Jatim dan BUMD dalam penggunaan wewenang berdasar pada peraturan, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)," tegasnya.
Tak hanya itu saja, Politisi Partai Gerindra ini juga meminta Khofifah untuk mengevaluasi kinerja Komisaris PT Bank Jatim secara menyeluruh karena tugas dan tanggungjawabnya belum dipahami sepenuhnya.
"Selaku wakil Pemprov Jatim yang oleh ketentuan Pasal 38 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 dituntut untuk memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegasnya.
Fawaid menjelaskan, Gubernur selaku pemegang saham pengendali pada BUMD agar dalam pengisian jabatan Direksi dilakukan melalui panitia seleksi sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan Permendagri.
Putra pengasuh Ponpes Al Qodiri KH Muzaki Syah itu dengan adanya pandemi covid-19, kondisi ekonomi sedang lesu. Apalagi Badam Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah menyatakan ada kemungkinan terburuk penurunan pendapatan sekitar Rp 6,044 triliun.
"Tapi ini kemungkinan terburuk. Tapi kita berusaha terus agar tidak terjadi," paparnya.
Fawait tak memungkiri bahwa kondisi saat ini pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan. Baik itu pendapatan, penerimaan pajak dan banyak lainnya yang tidak sesuai target.
"Kami menginginkan Bank Jatim terus bekerja maksimal di tengah wabah Covid-19. Kita harapkan PAD Provinsi Jawa Timur itu bisa kita dorong lewat BUMD salah satunya Bank Jatim," pungkasnya










