DPRD Desak Kabupaten/kota Setorkan Nomer Rekening JPS
DPRD Desak Kabupaten/kota Setorkan Nomer Rekening JPS
DPRD Desak Kabupaten/kota Setorkan Nomer Rekening JPS
DPRD Jatim mendesak Dinas Sosial daerah agar segera menyetorkan nomer rekening ke Pemprov Jatim. Mengingat Pemprov Jawa Timur belum bisa mencairkan dana Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Rp 450 miliar ke Kabupaten/Kota kalau tidak ada nomer rekening Kabupaten/Kota.
Angggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo mengatakan, belum ada kabupaten/kota yang menyetorkan nomer rekening. Padahal bantuan ini untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
"Bantuan-bantuan Sampai sekarang tidak satupun mengirim nomer rekening. Maka nanti yang dulunya bekerja sekarang tidak bekerja dikasih bantuan oleh pemprov," terangnya usai rapat koordinasi dengan BPBD Jatim, di Gedung DPRD Jatim.
Nantinya masing-masing Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat dana Rp 200 ribu yang diwujudkan sembako. Saat ini dana tersebut sudah ada di BPBD.
"Masalahnya daerah belum mengirimkan nomor rekening," pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono mengatakan, hari ini akan digelar rapat dengan kabupaten/kota agar bantuan segera terealisasi. Mengingat Pemprov sudah berkirim surat ke Dinsos kabupaten/kota agar segera mengirim nomer rekening.
"Semua belum kirim nomer rekening. Makanya kita adakan rapat hari ini," ujar Suban.
Suban menegaskan, dana JPS Rp 450 miliar akan dibagikan ke 38 kabupaten/kota. Dimana dari seluruh daerah itu hanya Sidoarjo yang JPS-nya besar yakni mencapai Rp 39 miliar.
"Sidoarjo ini paling tinggi nilai JPS-nya mencapai Rp 39 miliar karena ada 65 ribu KPM (Kelompok Penerima Manfaat)," ujarnya.
Suban menyebut daerah yang paling kecil JPS-nya adalah Kota Madiun dan Kediri yakni hanya Rp 3 miliar. Kecil dana JPS ini karena hanya terdiri beberapa kecamatan saja










