gerbang baru nusantara

Iuran BPJS Naik, Presiden Dianggap Tak Hormati Keputusan MA

Iuran BPJS Naik, Presiden Dianggap Tak Hormati Keputusan MA

Siti
Kamis, 14 Mei 2020
Bagikan img img img img

Iuran BPJS Naik, Presiden Dianggap Tak Hormati Keputusan MA

Naiknya kembali iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sejahtera) secara mendadak lewat Perpres 64/2020 disesalkan  DPRD Jatim. Mengingat disaat pendemi covid 19 banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian justru dibebani lagi oleh naiknya iuran BPJS. Disisi lain presiden dianggap tak menghormati keputusan lembaga tinggi lainnya seperti Mahkanah Agung (MA).

Anggota Komisi E DPRD Jatim, dr Benyamin Kristianto menegaskan keluarnya Perpres 64/2020 yang intinya menaikan iuran BPJS sangat disesalkan dewan dan rakyat. Mengingat kondisi ekonomi rakyat yang sudah kembang kempis dalam memenuhi kebutuhan makan sehari-hari karena kehilangan pekerjaan justru kini ditambah naiknya iuran BPJS. Menariknya lagi keputusan MA sudah bersifat mengikat dan tidak dapat dibatalkan oleh siapapun dan tidak sarat kepentingan tibà-tiba dimentahkan oleh Perpres 64/2020.

"Jujur saat MA membatalkan kenaikan iuran BPJS dengan segala pertimbangan dan tanpa ada kepentingan apapun serta kondisi ekonomi negara yang sedang kembang kempis banyak disambut masyarakat dengan suka cita. Eh, tiba-tiba secara mendadak iuran BPJS dinaikan, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat. Ibaratnya masyarakat kini sudah jatuh tertimpa tangga juga,"teriak politisi dari Partai Gerindra, Kamis (14/5/2020).

Ditambahkannya, seharusnya presiden menahan keinginan untuk menaikan BPJS, hingga perekonomian rakyat benar-benar stabil. Apalagi kesehatan adalah salah satu program utama negara yang harys dicover oleh pemerintah. Artinya apabila BPJS devisit, maka pemerintah harus bisa nomboki dari APBN yang totalnya Rp400 triliun.

Hal senada juga diungkapkan, Anggota Komisi B DPRD Jatim, dr Agung Mulyono. Menurutnya kondisi masyarakat saat ini suda sengsara akibat pendemi corona-19, kini harus dibebani naiknya iuran BPJS.  Apalagi hampir 85 persen rakyat kehilangan pekerjaan akibat corona.

"Sangat elok jika Presiden menunda kenaikan BPJS setelah pere

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu