Dewan Jatim Berharap Penanganan Cepat Covid 19
Dewan Jatim Berharap Penanganan Cepat Covid 19
Dewan Jatim Berharap Penanganan Cepat Covid 19
Meningkatnya Jumlah kasus penyebaran penyakit Covid 19 di Jawa Timur cukup meresahkan masayarakat di Surabaya pada khususnya, hal ini sempat di sampaikan dalam pembahasan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Jatim, senin 15/5 di Gedung DPRD Jatim
H. Achmad Amir Aslichin, SH., B.Pc mengatakan, dalam konteks penanganan covid-19, FPKB berharap agar tidak hanya dampak ekonomi saja yang perlu direspon, melainkan juga perhatian terhadap dampak sosial. Misalnya, angka natalitas (kelahiran) yang naik, perceraian dan KDRT yang meningkat, problem pembelajaran anak-anak sekolah dan sebagainya. “FPKB juga berharap adanya program yang mengarah pada pemeliharaan investasi sosial berupa GERMAS (Gerakan Masyarakat Sehat) yang sudah mulai mentradisi sejak isu Covid-19 meluas di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Jubir Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika mengatan bahwa pihaknya menyampaikan tujuh pokok pikiran FPG yang diharapkan bisa menjadi masukan dan pertimbangan Gubernur Jatim dalam menjalankan roda pembangunan akan datang. Diantara rekomendasi FPG DPRD Jatim, adalah soal dana desa. Diketahui bahwa Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2019 telah mengalokasikan dana desa total untuk 29 Kabupaten dan 1 Kota. Namun menurut FPG, implementasinya belum signifikan untuk pemberdayaan masyarakat yaitu baru di angka 7,46 persen. “Sementara anggaran yang dialokasikan cukup besar,” katanya.
Selanjutnya pada tahun anggaran 2020 dana desa juga diarahkan untuk bantuan sosial dampak Covid-19, untuk itu hendaknya tetap dimonitor dan dievaluasi dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Menurutnya menghadapi tekanan pertumbuhan ekonomi berbagai kebijakan dilakukan untuk relaksasi mendorong kinerja pelaku usaha, hendaknya Provinsi Jatim memperhatikan keberlangsungan kehidupan UMKM agar mampu recovery meningkatkan usahanya.
FPG juga menyampaikan bahwa kebijakan nasional di bidang pendidikan mengalami perubahan serius karena transisi kepemimpinan di tingkat sistem dan standardisasinya juga sangat berbeda, terlebih dengan dilakukan cara belajar di rumah untuk itu harus benar-benar dicermati dan didukung dengan regulasi yang pasti agar tidak menyulitkan di satuan pendidikan. Sementara tahun anggaran 2020 ini kebijakan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) akan terus dijalankan didukung dengan anggaran pusat dan daerah hendaknya dapat dipastikan distribusinya tepat sasaran dan tidak tertutupi data penerimanya










