gerbang baru nusantara

Dewan Jatim Bongkar Penimbunan Gula Di Lamongan

Dewan Jatim Bongkar Penimbunan Gula Di Lamongan

Try Wahyudi
Rabu, 20 Mei 2020
Bagikan img img img img

Dewan Jatim Bongkar Penimbunan Gula Di Lamongan

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Syaifudin mengatakan pihaknya meragukan  kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)Jatim Pasalnya, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Jatim tersebut terkesan membiarkan adanya aksi penimbunan gula kristal putih yang terletak di Kabupaten Lamongan.

“Lokasi penimbunan di jalan Simpang Kusuma Bangsa Lamongan. Di salah satu Gudang terdapat 40 ton dibeli dari PT KTM (Kebun Tebu Mas) Lamongan dan 100 ton dari PT Rejoso Manis Indo (RMI) Blitar,”jelas mantan Wakil Bupati (Wabup) Lamongan ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (20/5/2020).

Politisi asal  PAN ini menjelaskan kalau sudah tiga minggu pihaknya melaporkan temuan tersebut ke pihak Disperindag Jatim dan Satgas Pangan Jatim. Namun tidak ada respon dari kedua instansi tersebut.

Dikatakan oleh Amar, aksi penimbunan tersebut telah merusak tata niaga pergulaan di Jatim terlebih di Indonesia.” Ini jelang lebaran tentunya mereka bisa memainkan harga gula nantinya. Ini jelas mengganggu tata pangan di Indonesia,”jelasnya.

Gula-gula tersebut, kata Amar, datang secara bertahap dengan tanggal yang berbeda.” Tanggal 7 mei lalu datang gula dari PT RMI sebanyak 100 ton. Lalu tanggal 26 april 2020 datang kiriman dari PT KTM sebanyak 40 ton,”sambungnya.

Modus yang dilakukan penimbun tersebut, kata Amar, yaitu menjual gula kristal putih tersebut dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku saat ini.

“Mereka menjual kepasaran harga kisaran Rp 14.500 hingga Rp 15.700. Sedangkan HET yang ada saat ini seharga Rp 12.500. Ini jelas ada ada permainan harga gula ditingkat distributor gula sehingga mengakibatkan harga gula naik di Jatim bahkan di Indonesia,”tandasnya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu