gerbang baru nusantara

Kebijakan New Normal, Pemprov dam kab/kota se Jatim untuk Beri Perhatian Khusus ke Ponpes

Kebijakan New Normal, Pemprov dam kab/kota se Jatim untuk Beri Perhatian Khusus ke Ponpes

Siti
Rabu, 27 Mei 2020
Bagikan img img img img

Kebijakan New Normal, Pemprov dam kab/kota se Jatim untuk Beri Perhatian Khusus ke Ponpes

Kebijakan pemerintah yang menerapkan new normal., maka FKB Jatim meminta Pemprov Jatim serta kab/kota untuk mempersiapakan kondisi ini dengan perhatian khusus. Diantaranya  dengan memberi perhatian khusus melalui kebijakan anggaran  pada pondok pesantren.  Mengingat dari 4.450 ponpes dg 574.340 santri se Jatim kondisi sarana prasarananya masih banyak yang belum memenuhi standart kesehatan terlebih   protokol kesehatan covid 19. 

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menegaskan jika seluruh Ponpes mempunyai andil yang luar biasa. Tidak hanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas lebih-lebih bagi pembentukan karakter anak . Selain itu juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan. Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren, apalagi sudah ada UU ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan Ponpes. 

"Untuk memastikan tidak adanya klaster baru pandemi covid 19 di ponpes dalam memasuki kondiai new normal, maka intervenai yg harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dana refokusing dan realokasi civid 19,"tegas politisi asal PKB, Rabu (27/5/2020) ini.

Diantaranya menfasilitas PCR test dan swab secara massal untuk seluruh kyai dan santri sebagai penanda dimulainya belajar di ponpes. Selanjutnya memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yg kembali minimal 14 hari (sesuai dg massa isolasi mandiri) dengan pola bantuan jaring pengaman sosial. Serta penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standart new normal yang difasilitasi pihak kementrian pendidikan, Kementrian Agama serta Pemerintah Daerah

Terakhir memfasilitasi tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis, wastafel  portable,penyemprotan diainfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yg memenuhi standart protokol kesehatan covid 19

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu