Hadapi Kondisi New Normal, FPKB Jatim Minta Pemda dan Pemprov Perhatikan Pesantren
Hadapi Kondisi New Normal, FPKB Jatim Minta Pemda dan Pemprov Perhatikan Pesantren
Hadapi Kondisi New Normal, FPKB Jatim Minta Pemda dan Pemprov Perhatikan Pesantren
Rencana penerapan kondisi New Normal di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, nampaknya juga perlu dipersiapkan dengan baik oleh Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur yang mau tidak mau akan segera menyusul menerapkan kondisi New Normal di tengah pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia.
Wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah meminta Pemkab/Pemkot dan Pemprov Jatim memberi perhatian khusus dengan kebijakan anggaran pada Pondok Pesantren (Ponpes). Mengingat, dari 4.450 ponpes dengan 574.340 santri se-Jatim kondisi sarana prasarananya masih banyak yang belum memenuhi standart kesehatan terlebih protokol kesehatan covid 19.
Ponpes mempunyai andil yang luar biasa tidakhanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas lebih-lebih bagi pembentukan karakter anak
"Selain itu juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan. Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren.
"Apalagi sudah ada Undang-Undang Ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes," pinta politisi asal FPKB DPRD Jatim, saat dikonfirmasi Rabu (27/5/2020).
Untuk memastikan tidak adanya klaster baru pandemi covid 19 di Ponpes yang ada di Jatim sekaligus memasuki kondisi new normal, maka intervensi yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dana refocusing dan realokasi covid-19 antara lain;
Pertama, menfasilitas PCR test dan swab secara massal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan belajar mengajar di ponpes. Kedua, memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali minimal 14 hari (sesuai dengan massa isolasi mandiri) dengan pola bantuan jaring pengaman sosial.
"Ketiga, penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standart new normal yang difasilitasi pihak kementerian pendidikan, kementrian agama serta pemerintah daerah," jelas politisi asal Sidoarjo.
Keempat, kata Anik menfasilitasi tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis, wastafel portable, penyemprotan desinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standart protokol kesehatan covid-19










