PSBB Tak Diperpanjang, Pemda Harus Beri Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
PSBB Tak Diperpanjang, Pemda Harus Beri Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
PSBB Tak Diperpanjang, Pemda Harus Beri Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani DPRD Jatim, Lilik Hendarwati menegaskan, dengan masuknya Surabaya sebagai zona merah pekat, dibutuhkan ketegasan dari Pemimpin Daerah tersebut.
Mengingat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Surabaya Raya tidak diperpanjang.
"Toh PSBB I, II, dan III tidak ada perbedaan sama sekali. Mudah-mudahan Gubernur Khofifah memberi ketegasan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," harapnya.
Lilik mengaku selama PSBB, banyak masyarakat yang tidak berada di luar, sehingga di jalanan masih terjadi kemacetan. Ironisnya lagi, banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Kita lihat di jalanan itu masih terjadi kemacetan saat PSBB. Apalagi tidak menggunakan masker. Ini kan tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Lilik meminta Kepala Daerah membuat aturan terkait punisment bagi masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan. Mengingat protokol kesehatan juga demi kebaikan sendiri, orang sekitar, dan keluarganya.
"Toh ini untuk kebaikan bersama. Maka perlu punisment bagi yang tidak patuh protokol kesehatan," pungkasnya.










