gerbang baru nusantara

Komisi E Gelar Dengar Pendapat

Komisi E Gelar Dengar Pendapat

Elisa A
Kamis, 11 Juni 2020
Bagikan img img img img

Komisi E Gelar Dengar Pendapat

Barisan Pemuda Peduli Covid-19 (BPPC)  Bangkalan, Kamis (11/6), Rapat dengar pendapat dengan Komisi E (Kesejahteraan Rakyat). Hearing ini dilakukan setelah muncul aduan dari masyarakat terkait penetapan pasien terpapar covid-19 tanpa dasar kuat, sebelum muncul Swab test. Karena diagnosa itu berpotensi gejolak sosial di masyarakat.

Hingga saat ini, pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mencapai 104 orang dan yang sembuh sebanyak 15 orang. Sedangkan PDP sebanyak 32 orang, Jumlah pasien ini diperkirakan terus meningkat.

Ketua Barisan Pemuda Peduli Covid-19, Ahmad Annur menyebutkan saat ini masyarakat resah karena stikma setelah melakukan pemeriksaan di rumah sakit. "Pasien yang memeriksa ke rumah sakit kebanyakan di diaknosa PDP, padahal mereka belum tentu reaktif," tegas Ahmad Annur saat melakukan hearing ke Komisi E DPRD Jawa Timur, Kamis (11/6/2020).

Disisi lain, Kabupaten Bangkalan sangat tidak siap menghadapi dan menanggulangi wabah ini. Baik dari sektor anggaran maupun penanganan. Kondisi ini bisa juga terjadi di wilayah lain di Jatim.

"Selama ini, Rumah Sakit Bangkalan untuk  tes Swab/PCR masih harus diantarkan ke RSUD dr Soetomo.  Hasilnya bisa satu minggu dan bahkan sampai dua minggu. Ini jelas menjadi beban pasien yang sudah dianggap terpapar Corona.

"Sebanyak 24 PDP yang meninggal dunia  tidak sempat terkonfirmasi. Karena menunggu hasil tes belum keluar. Sementara  proses pemakaman dilakukan standar jenazah covid-19. Ini jelas membuat resah dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial," terang dia.

Oleh sebab itu, kami mendesak pemerintah provinsi  mempercepat kordinasi dengan  pemerintah pusat dan memperbanyak stok bantuan Catridge ini ke RSUD Bangkalan, agar RSUD Bangkalan bisa mandiri melakukan tes covid 19 dan bisa cepat menanganinya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, dr Benjamin Kristianto meminta cara komunikasi rumah sakit jangan sampai salah. Tidak ada kesalahan covid-19, apalagi hasil rapid test negatif atau non reaktif. Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sidoarjo ini menyatakan tidak seharunya pasien yang akan memeriksakan kesehatan menjadi takut. 

Lanjut dr Benjamin, menyebutkan sebelum ada covid-19, pasien penyakit dengan gambaran kelainan rontgen paru bisa terjadi, seperti Tb paru, bronchitis kronis, broncheaktasi, bahkan pneumoni itu sendiri. Komisi membidangi kesehatan ini segera melanjutkan pengaduan perwakilan masyarakat ke Pemprov Jawa Timur, dan Kementarian Kesehatan RI.

"Jangan semua kasus penyakit di diagnosa sebagai penderita atau terpapar covid-19. ," tegas dia

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu