gerbang baru nusantara

Tak Patuh Protokol Kesehatan Konsekuensi Ditanggung Masyarakat

Tak Patuh Protokol Kesehatan Konsekuensi Ditanggung Masyarakat

Adi Suprayitno
Senin, 22 Juni 2020
Bagikan img img img img

Tak Patuh Protokol Kesehatan Konsekuensi Ditanggung Masyarakat

Masa transisi ke new normal life atau tatanan hidup baru akan membawa konsekuensi sendiri bagi masyarakat. Terutama bagi yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan. 

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Hartoyo mengatakan, memang dilema dalam penerapan PSBB tahap III di Surabaya sebelumnya. Disatu sisi angka positif covid-19 di Surabaya terus melonjak. Sisi lain, pasien positif covid-19 juga terus bertambah. Maka, Walikota Surabaya Tri Rismaharini tak perpanjang PSBB ke tahap IV untuk menyelamatkan ekonomi.

"Surabaya memang dilema. Disatu sisi untuk Surabaya banyak yang sembuh. Dari walikota pernah mengajukan agar PSBB tidak diperpanjang. Dampaknya adalah menyelematkan ekonomi," ujar Hartoyo. 

Hartoyo mengaku ketika PSBB diberlakukan dampak ekonomi memang luar biasa. Terutama bagi ojek online, pedagang dan karyawan. Masyarakat banyak khawatir orang meninggal bukan karena terinfeksi virus corona. Tetapi meninggal karena kelaparan.

"Terus terang kamu sering dialog dengan gojek, pedagang dan karyawan yang kena dampak covid-19. Ini mengeluh. Di satu sisi kita sehat. Di satu sisi masalah ekonomi," paparnya.

Hartoyo setuju PSBB tidak diperpanjang oleh Kepala Daerah yang terkait. Mengingat saat PSBB berlaku masih banyak masyarakat yang keluyuran tanpa mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, sering cuci tangan, dan jaga jarak.

"Banyak yang tidak patuh, tidak efektif (PSBB). Kasihan masyarakat yang berdiam di rumah, dokter yang merawat pasien covid-19. Sementara yang lain keliaran tanpa masker," paparnya.

Dengan adanya masa transisi ke new normal keputusan diserahkan ke masyarakat sendiri. Jika masih ingin hidup, maka harus mengikuti protokol kesehatan.

Meski PSBB tak diperpanjang, penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak harus tetap berjalan

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu