Pemotongan Gaji Dewan Akan Dilakukan Kembali, Jika Pendemi Covid 19 Belum Selesai
Pemotongan Gaji Dewan Akan Dilakukan Kembali, Jika Pendemi Covid 19 Belum Selesai
Pemotongan Gaji Dewan Akan Dilakukan Kembali, Jika Pendemi Covid 19 Belum Selesai
Pemtongan gaji Dewan akan kembali terjadi, jika pada awal Juli ini pendemi covid 19 tidak juga turun.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi menuturkan jika semua orang tidak ingin pendemi covid 19, terus ada di Indonesia, tak terkecuali dengan anggota dewan. Namun karena ini sebuah musibah dan cobaan dari yang diatas, mau tidak mau semus harus ikhlas gajinya dipotong demi rasa sosial dan kemanusiaan.
"Siapa orangnya yang mau gajinya dipotong. Namun demi membantu sesamanya saat pendemi covid 19, kita harus rela dan ikhlas,"tegas Politisi asal PDIP, Rabu (24/6/2020).
Dijelaskannya pemotongan gaji dewan sebesar 50 persen sebelumnya sudah termatub dalam aturan. Dan ini berlaku untuk seluruh anggota dewan se-indonesia. Bahkan pars pejabat hingga eseloan III dan IV untuk ASN juga mendapatkan potongan, OJK, Pejabat BuMD hingga menteri tak luput dari potongam tersebut.
Karena itu, Kusnadi minta masyarakat mematuhi intruksi pemerintah yang wajib melakukan protokol kesehatan Dan tak lupa untuk selalu berdoa yang diatas agar pendemi segera selesai.
Seperti diketahui saat pendemi covid 19 berlangsung, semua anggots DPRD Jatim gajinya dipotong 50 persen. Dana tersebut terkumpul total Rp. 2,318 triliuan. Kabarnya dana tersebut habis dan Gubernur Jatim berteriak minta bantuan ke pusat.
Bahkan menariknya Presiden RI Joko Widodo minta Kapolri untuk ikut mengawasi dana bantuan tersebut ysng bersumber dari APBD. Instruksi Presiden secara mendadak ditengarai ada sebaguan krpala daerah yang tidak menyalurkan bantuan tersebut ke masyarakat










