gerbang baru nusantara

Dewan Jatim Gugat OJK

Dewan Jatim Gugat OJK

Try Wahyudi
Senin, 13 Juli 2020
Bagikan img img img img

Dewan Jatim Gugat OJK

Ketua Komisi C DPRD Jatim Mohammad Fawait mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan kajian untuk melakukan gugatan di PTUN terhadap OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait polemic penunjukkan Direksi Bank Jatim.

“Soal rencana untuk melakukan interpelasi terhadap gubernur Khofifah terkait rekomendasi kami untuk penunjukkan direksi Bank Jatim akan tetap jalan terus. Sedangkan disisi lain saat ini sedang dikaji rencana untuk melakukan gugatan PTUN ke OJK,”ungkapnya di Surabaya, Sabtu (11/7/2020).

Salah satu pertimbangan untuk melakukan gugatan ke OJK di PTUN, kata pria asal Jember ini, karena telah merekomendasikan tata cara penunjukan direksi bank Jatim sesuai Peraturan dari OJK.

 “Padahal hal tersebut sudah diatur di PP No 54 tahun 2017 dan Permendagri No 37 tahun 2018. Dan semua tahu kalau Peraturan OJK tersebut dibawah PP. Jelas sekali OJK telah memberikan pendapat salah ke gubernur atas penetapan direksi bank Jatim,”jelasnya.

Sekedar diketahui, Gara-gara gagal menetapkan Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim, Dewan Jatim menyiapkan langkah interpelasi ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu