gerbang baru nusantara

Keberadaan PG Swasta Di Persoalkan , Dewan Jatim Sebut Monopoli BUMN Tata Niaga Tebu Cukup Sudah

Keberadaan PG Swasta Di Persoalkan , Dewan Jatim Sebut Monopoli BUMN Tata Niaga Tebu Cukup Sudah

Try Wahyudi
Rabu, 15 Juli 2020
Bagikan img img img img

Surabaya: Anggota Komisi B DPRD Jatim Dwi Hadi Cahyono mengatakan pihaknya berharap PTPN yang ada di Jatim harus memberikan kesejahteraan petani jika tak mau kehilangan petani binaan yang menjual tebunya ke dua pabrik swasta di Jatim yaitu PG KTM  di Lamongan dan PG RMI di Blitar.

 

“Selama ini mereka kemana saja sehingga petani lebih senang menjual tebunya ke pabrik swasta. Kalau tak mau kehilangan petani binaannya tentunya mereka harus membeli tebu petani sama atau lebih dari nilai yang dibeli dua pabrik swasta tersebut,”ungkap politisi PKS ini saat dikonfirmasi di Surabaya, selasa (13/7/2020).

 

Pria yang juga ketua fraksi Keadilan Bintang Nurani (FKBN) DPRD Jatim ini mengatakan dalam memberikan perijinan pendirian pabrik gula swasta tersebut, tentunya sudah memiliki kajian tersendiri “Perijinan bisa keluar kalau persyaratan terpenuhi. Tentunya dua pabrik gula swasta tersebut memenuhi persyaratan. Jelas tak turun perijinannnya kalau tak sesuai,”jelasnya.

 

Selama ini, kata Dwi, petani tebu mengeluh kalau pabrik gula yang dikelola PTPN selalu membeli tebunya dengan rendemen rendah.” Jadi  jika dibeli dengan harga tinggi tentunya petani akan tetap memilih komoditas tebu bukan komoditas lain. Ini yang harus diperhatikan pihak PTPN,”jelasnya.

 

Disaat munculnya PG swasta, kata Dwi, PG yang dikelola PTPN merasa kebingungan.” Mereka merasa persaingan yang ketat . Mereka kawatir eksistensinya akan mati,’jelasnya

 

Dengan munculnya PG swasta tersebut, lajut Dwi Hari Cahyono, gairah petani untuk menanam tebu luar biasa.” Saya ambil contoh di Blitar. Petani tebu di sana sangat bergairah menanam tebu di sana. Hal ini dikarenakan PG RMI membeli tebu mereka mahal,”jelasnya

 

Soal adanya kekawatiran PTPN akan ada penutupan PG yang dikelolanya karena kalah bersaing dengan dua PG swasta tersebut, Dwi Hari Cahyono mengatakan tutup tidaknya pabrik tersebut tergantung adanya perubahan manajemen PG dalam memperlakukan tebu petani.

“selama ini kan BUMN selalu melakukan monopoli tentang pengelolaan gula di Indonesia termasuk di Jatim. Mereka ini harus berbenah untuk mensejahterakan petani,’tandasnya.

 

Sebelumnya,  Gara-gara pendiriannya bermasalah dan berimbas pada nasib kehidupan 12 pabrik gula di Jatim, Pabrik Gula KTM (Kebun Tebu Emas) dan Pabrik Gula RMI (Rejoso Masnis Indo) Blitar diwadulkan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Pabrik Gula Jatim ke Dewan Jatim, senin (13/7/2020).

 

Aksi  borong tebu petani oleh dua pabrik gula tersebut sangat mengancam kelangsungan hidup pabrik gula lainnya. Dari penutupan 12 PG di Jatim tersebut dinilai olehh forum akan memunculkan pengangguran dalam skala besar.(Yudhie)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu