gerbang baru nusantara

Komisi E DPRD Jatim Janji Bakal Mengawal Aspirasi Mahasiswa

Komisi E DPRD Jatim Janji Bakal Mengawal Aspirasi Mahasiswa

Ari Setiabudi
Senin, 20 Juli 2020
Bagikan img img img img

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berjanji untuk menjadi jembatan dan mengawal aspirasi mahasiswa tentang keberatan mereka atas biaya perkuliahan selama masa pandemi Covid-19 di Jatim. Aspirasi tersebut akan disapaikan ke DPR RI dan pemerintah untuk mendapatkan tangapan lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono mengatakan bahwa sebenarnya permasalahan pendidikan tinggi bukan domain dari DPRD Jatim. DPRD Jatim hanya menangani pendidikan untuk tingkat SMA/SMK. “Namun demikian kami tetap menerima aspirasi dari adik adik mahasiswa ini untuk kami sampaikan ke kolega kami di DPR RI dan pemerintah,” kata Artono saat menerima audiensi mahasiswa di DPRD Jatim, Senin (20/7/2020).

Dalam audiensi tersebut, Koordinator BEM PTS Jatim, Muhammad Riski Rama Duta, mengatakan bahwa angggaran percepatan penanganan Covid-19 dari APBD Jatim sebesar Rp 2,3 triliun sangat diharapkan bisa menyasar bidang pendidikan, khususnya melalui stimulus jaring pengaman sosial di sektor pendidikan.

Dijelaskan Riski, munculnya persoalan ini dipicu karena tidak adanya relaksasi SPP di Perguruan Tinggi (kampus). Padahal selama pandemi biaya operasional perkulihan juga meningkat, sehingga kebutuhan kuota internet gratis sangat diharapkan.  

“Kami berharap Kemendes PDTT bisa memperluas kembali akses free wifi gratis di desa-desa dan pemerintah daerah juga memberikan bantuan sosial kepada mahasiswa secara merata,” ungkap koordinator BEM Malang Raya ini.

Dalam kesempatan itu juga sempat diutarakan oleh beberapa mahasiswa bahwa mereka mendapatkan sanksi atas perjuangan mereka untuk bisa melanjutkan kuliah di tengah pandemi covid-19. Untuk it mereka juga meminta bantuan pada DPRD Jatim agar tidak ada intimidasi dari pihak kampus ketika mereka memperjuangkan nasibnya supaya bisa tetap kuliah.

Sementara itu, Koodinator Kopertis Wilayah 7 Jawa Timur, Prof Suprapto, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebetulnya dana untuk beasis yang diberikan pemeirntah cukup banyak. “Tapi saya akan menjawab dari sisi Kemendikbud saja,” katanya.

Kemudian dia menandaskan bahwa ada surat dari Kemendikbud tertanggal 3 Juli dan sampai ditangan Prof Suprapto pada 7 Juli, dimana surat tersebut menjawab tuntutan dari para mahasiswa. Kabar baiknyam tuntutan mahasiswa itu dipenuhi oleh pemerintah pusat. Diantaranya adalah dengan adanya penambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah atau yang sebelumnya disebuk dengan bidikmisi.

Prof Suprapto mengatakan bahwa ada penambahan kuota KIP kuliah di Jatim yang awalnya hanya 1.091 mahasiswa yang dapat, maka di tahun ini mengalami peningkatan cukup besar yaitu mencapai 540 % lebih, atau mendapai 6.891 mahasiswa yang menerima KIP kuliah.  

“Kemudian, yang tidak mampu bayar kuliah semester depan ada kuota untuk Jatim. Saya memaksa untuk diberbanyak, maka diberikan sekitar 26.800 lebih mahasiswa PTS untuk mendapatkan SPP dibayar oleh pemerintah, atau hampir 27.000 hanya untuk jatim. Makanya mahasiswa ini dengan demonya itu Jatim diberi banyak saja lah, jumlah mahasiswa 230.000 atau 10% lebih, menurut saya ini banyak,” tandasnya.

Terkait dengan bantuan tersebut, maka dia meminta pada setiap kampus Swasta untuk melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang dianggap kurang mampu, dia meminta pada Jadi akan digratiskan  SPPnya pada semester ganjil. “Sekarang perguruan tinggi sedang mengajukan siapa yang akan dapat. Mestinya perguruan tinggi punya data siapa yang tidak mampu, ajukan pada kami, maka kami akan berikan uang itu,” kata Prof Suprapto. (ufi)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu