gerbang baru nusantara

Banmus Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Banmus Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Adi Suprayitno
Jumat, 24 Juli 2020
Bagikan img img img img
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur telah melakukan finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 bersama Tim Anggaran Pemprov Jatim. Ada yang menjadi sejumlah catatan Banggar DPRD Jatim.
 
“Pertumbuhan perekonomian di Jatim pada Triwulan IV tahun 2019 mencapai 5,52 persen, lebih tinggi 0,02 persen dari tahun 2018. Ini berarti capaian pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,02 persen,” ujar juru bicara Banggar DPRD Jatim Subianto dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Banggar DPRD Jatim terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019, Kamis (23/7).
 
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha penyediaan akomodasi makan dan minum sebesar 7,58 persen. Kemudian jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 7,55 persen. “Untuk informasi dan komunikasi tumbuh sebesar 7,36 persen,” katanya.
 
Subianto menambahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim tercatat inflasi pada bulan Desember sebesar 0,53 persen, nilai tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan Desember tahun 2018 yang sebesar 0,60 persen. 
 
Menurutnya, jika dilihat dari tahun 2017 hingga 2019 tren inflasi menunjukkan progres yang positif. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka berdasarkan data BPS Jatim periode Agustus tahun 2019 sebesar 3,92 persen atau mengalami penurunan 0,07 persen dibandingkan Agustus 2018.
 
Menurutnya tingkat pengangguran terbuka di perkotaan masih tergolong tinggi. Bahkan tingkat pengangguran terbuka sesuai jenjang pendidikan masih didominasi oleh lulusan SMK.
 
 “Untuk itu Dinas Pendidikan harus memacu lagi terhadap kurikulum sekolah kejuruan,” tuturnya
 
Lebih lanjut Subianto mengatakan realisasi anggaran sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  untuk realisasi pendapatan daerah  pada APBD Jatim anggaran 2019 sebesar Rp 33.455.209.327.986.57. Sedangkan realisasi belanja daerah dan transfer sebesar Rp 33.967.109.632.815.13. 
 
“Ini artinya APBD Jatim defisit Rp 511.900.304.828.56,” katanya.
 
Sementara itu untuk realisasi pembiayaan netto pada APBD Jatim tahun 2019 sebesar Rp 4.881.242.794.710.95 yang berasal dari penerimaaan pembiayaan dikurangan pengeluaran pembiayaan. Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 4.369.342.489.882.39. 
 
“Terkait angka SILPA yang semakin tinggi tiap tahunnnya, kami berharap ada perencanaan yang tepat oleh Tim Anggaran Eksekutif khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu