Komisi C Anggap Wacana Interpelasi Gubernur Usai
Komisi C Anggap Wacana Interpelasi Gubernur Usai
Komisi C DPRD Jawa Timur menganggap wacana interprelasi Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah usai. Sebelumnya komisi membidangi keuangan ini, mendorong hak bertanya kepada gubernur, terkait kekosongan jajaran direksi Bank Jatim dan mekanisme seleksi.
Ketua Komisi C, Fawait didampingi wakil ketua Komisi C, Ristu Nugroho menyampaikan, wacana interpelasi tersebut sudah usai. Kini pihaknya berkordinasi dengan pimpinan DPRD Jatim untuk menindak lanjuti aturan mekanisme direksi Bank Jatim. "Kami menunggu dan berkoordinasi dengan pimpinan dewan," tegas Fawaid, Selasa (21/7).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, Komisi C memberikan batas terakhir minggu kemarin untuk merespon interpelasi. "Pemprov sudah merespon, kami berkoordinasi dengan pimpinan. Terkait permintaan maaf dari Pemprov sudah memenuhi sesuai rekomendasi Komisi C," terang dia. Dirinya mengingatkan agar pengisian jabatan di Bank Jatim tidak melanggar ketentuan undang-undang. Apalagi sebentar lagi, Bank Jatim bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Terpisah Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono yang juga menjabat Komisaris Bank Jatim ini mengakui bahwa pihaknya kurang koordinasi terkait kekosongan jajaran direksi Bank Jatim dan mekanisme seleksi. Hal itu disampaikan Heru Tjahjono lantaran surat rekomendasi yang dilayangkan Komisi C DPRD Jatim tak kunjung dijawab oleh Pemprov Jatim.
"Kami minta maaf, proses-proses yang kemarin memang kita akui kurang koordinasi. Ini adalah sebuah kebersamaan untuk membangun BUMD yang ada di Jatim dengan koordinasi secara terus menerus dengan Komisi C," kata Heru Tjahjono usai menghadiri rapat tertutup dengan jajaran Komisi C DPRD Jatim.
Menurut Heru, pihaknya sudah menjawab surat dari Komisi yang membidangi keuangan ini. Namun, jawaban itu tidak dituangkan melalui surat. "Kami hadir, kami datang bersama seluruh komisaris dan direksi Bank Jatim," terangnya. Ia menghadiri panggilan Komisi C atas tugas Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk menyampaikan proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim.
"Saya selaku Sekda ditugasi oleh Bu Gubernur untuk menyampaikan hal-hal yang tidak terkomunikasi di dalam proses-proses RUPS dan sebagainya," bebernya. Meski demikian, lanjut Mantan Bupati Tulungagung ini mengaku sudah melakukan koordinasi dan pembicaraan telah dilakukan secara intens. Di samping itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti saran dan arahan Komisi C DPRD Jatim.
"Setelah kita melakukan koordinasi, melakukan pembicaraan tentunya tidak sekali saja. Dan kami Sekdaprov mewakili Pemprov Jatim akan menindaklanjuti saran dan arahan Komisi C yang selanjutnya akan kita lakukan RUPS besok 23 Juli," pungkasnya. (Boim)










