Dewan Terima Pertanggungjawaban APBD 2019 Dengan Beberapa Catatan
Dewan Terima Pertanggungjawaban APBD 2019 Dengan Beberapa Catatan
Sembilan fraksi DPRD Jawa Timur menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jatim tahun anggaran 2019. Meski demikian sejumlah fraksi memberikan catatan, hal tersebut terlihat dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2020).
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Hermanto mengatakan fraksinya memberikan catatan dan rekomendasi agar Pemprov Jatim segera mempriotaskan dan berfokus pada penanganan kemiskinan di 363 desa tertinggal dan 2 desa sangat tertinggal yang ada di Jatim.
Hermanto menjelaskan, melalui sinkronisasi baik database penduduk miskin maupun dan program penanggulangan kemiskinan pemerintahan pusat, provinsi serta kabupaten. Selain itu Pemprov juga harus berfokus pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Pemprov bisa memberikan teguran kepada perangkat daerah yang realisasi penyerapannya tidak sesuai target akibat gagal lelang dan tidak cukup waktu untuk melakukan lelang ulang, agar di waktu mendatang dapat melaksanakan APBD secara maksimal," jelasnya.
Sedangkan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Jatim Hasan Irsyad mengatakan untuk pendapatan melampaui target yang ditetapkan, didapat dari kontribusi pelampauan target komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya pendapatan yang besar juga karena faktor serapan anggaran yang belum maksimal walaupun dengan alasan yang rasional. "Sedangkan penurunan pendapatan karena berkurangnya bagian hasil pajak dari cukai rokok dan bahan bakar minyak," kata Hermanto.
Lanjut Hermanto, untuk belanja, kapasitasnya juga meningkat tetapi realisasinya rata-rata hanya 90,21 persen. "Sehingga terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang besar," tegas dia.
Terkait serapan alokasi anggaran rata-rata cukup baik, meski ada yang ideal tapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cukup rendah, antara lain tertundanya dana transfer ke daerah realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pendidikan.
"Menjelang perencanaan Perubahan APBD 2020 disarankan upaya rasional dalam memprediksi sisi pendapatan dan upaya rasional dalam memprediksi sisi pendapatan dan lebih fokus dalam merancang belanja terkait mengatasi pandemi Covid-19, stimulasi ekonomi rakyat, serta stimulasi bagi sektor pertanian," jelasnya. (Boim)










