Komisi E (Kesra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur DPRD Provinsi Jawa Timur, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka studi banding Implementasi Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas ke Balai Besar Penelitan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, atau yang dikenal Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Pundong di Yogyakarta (4/8). Sambutan hangat Kepala BRTPD Pundong Yogjakarta memperkenalkan satu persatu jajaran karyawan dan karyawati, DR. Utami Dewi, P.Sg. dengan memperkenalkan seluruh jajarannya. Rombongan DPRD Jawa Timur datang ke Kantor tersebut berjumlah 20 orang, Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur beserta staf Komisi, tiba ditempat pertemuan sekitar Pukul 10.00 Wib, dengan di sambut langsung oleh Kepala BRTPD beserta jajarannya. Wakil Ketua Komisi E Jatim, Hj. Hikmah Bafaqih, M.Pd mengatakan, Balai Terpadu Penyandang Disabilitas ini memang di biyayai oleh APBD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lalu dua hal yang menarik di BRTPD ini ialah, pertama karena layanannya memang terpadu, artinya untuk beberapa klaster dijadikan satu, bagi Politisi asal FPKB ini menarik karena akan memangkas ongkos operasional, lalu yang kedua terkait pengadaan pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), jadi apabila keluarganya tersebut tidak bisa ditelusuri keberdaannya maka, Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas, bisa dijadikan Induknya karena KK (Kartu Keluarganya) ikut dijadikan satu di balai. Katanya Hal itu menarik sehingga semua anggota Balai Rehabilitasi yang tinggal di sini, bisa memiliki KTP, dan akhirnya karena memiliki Kartu Tanda Penduduk semestinya bisa banyak mengakses layanan. Disinggung soal harapan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan adanya BRTPD itu ?dia harap agar Pemerintah Provinsi bisa meniru seperti apa yang ada di Balai tersebut, karena menarik dan murah, untuk hal lainnya di balai rehabilitasi hampir sama.? Ujarnya.











