Senin, 2 Maret 2015 Pukul 09.00 WIB
RAPAT PARIPURNA Pembicaraan Tingkat II
Laporan Pimpinan Komisi/ Balegda terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang:
a. Perubahan Atas Perda Prov. JAtim Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin (Komisi A);
b. Perlindungan Petani (Komisi B);
c. Perubahan Atas Perda Prov. Jatim Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah BPR Kredit Usaha Rakyat Kecil menjadi PT. BPR Jatim (Komisi C);
d. Penyelenggaraan Kearsipan (Komisi E);
e. Perubahan Atas Perda Prov. Jatim Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perda (Balegda).
RAPAT PARIPURNA Lanjutan
Pendapat Akhir Fraksi terhadap Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara di Badan Kehormatan
RAPAT PARIPURNA Pembicaraan Tingkat II
Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara di Badan Kehormatan
Senin, 9 Maret 2015 Pukul 09.00 WIB
RAPAT PARIPURNA Lanjutan
Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Inisiaif DPRD tentang;
a. Perubahan Atas Perda Prov. JAtim Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin;
b. Perlindungan Petani;
c. Perubahan Atas Perda Prov. Jatim Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah BPR Kredit Usaha Rakyat Kecil menjadi PT. BPR Jatim;
d. Penyelenggaraan Kearsipan;
e. Perubahan Atas Perda Prov. Jatim Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perda.
RAPAT PARIPURNA Lanjutan
Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Inisiatif DPRD menjadi Perda Jatim tentang;
a. Perubahan Atas Perda Prov. JAtim Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin;
b. Perlindungan Petani;
c. Perubahan Atas Perda Prov. Jatim Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah BPR Kredit Usaha Rakyat Kecil menjadi PT. BPR Jatim;
d. Penyelenggaraan Kearsipan;
e. Perubahan Atas Perda Prov. Jatim Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perda.










