gerbang baru nusantara

Hari Putri Lestari Janji Sampaikan Aspirasi Buruh

Hari Putri Lestari Janji Sampaikan Aspirasi Buruh

Adi Suprayitno
Selasa, 03 November 2020
Bagikan img img img img
Ratusan buruh kembali berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Senin 2 Oktober 2020. Kali ini tuntutan tidak hanya penolakan Undang-undang Omnibus Law. Tetapi terkait kenaikan Upah Minimal Provinsi (UMP) yang tidak sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
 
Sekretaris Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Jazuli mengatakan, buruh tetap melakukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Massa mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan PERPPU untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
 
Jazuli mengaku buruh mempertanyakan komponen hitungan yang dipakai untuk penetapan UMP tahun 2021 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur. Mengingat kenaikan hanya 5,65, persen atau Rp 100 ribu 
 
"Kenaikan itu tidak ada (melalui) survei, komponen (hitungan) yang digunakan juga tidak ada. Terus buat apa naik," tegasnya. 
 
KSPI meminta DPRD Jawa Timur agar mendesak gubernur untuk melakukan review terhadap Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. Mengingat keputusan tersebut tidak memenuhi azaz kemanfaatan. 
 
Dalam kesempatan tersebut, buruh juga meminta DPRD agar memfasilitasi audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, terkait SE Menaker tentang Penetapan Upah Minimum.
 
Perwakilan buruh ditemui oleh Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hari Putri Lestari. Politisi asal PDIP segera meneruskan tuntutan para buruh ke pimpinan di DPRD Jatim. 
 
"Ya kalau kewenangan provinsi Omnibus Law kita hanya meneruskan. Tapi terkait UMP kami mempertanyakan. Intinya minta gubernur atau Disnakertrans Jatim menjelaskan penetapan angka berdasarkan pertimbangan apa," kata Lestari.
 
Lestari mengaku akan menyampaikan permintaan buruh ini kepada pimpinan Komisi E DPRD Jatim. 
 
"Nanti saya sampaikan pada pimpinan komisi E untuk minta penjelasan Disnakertrans Jatim," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu