gerbang baru nusantara

Akibat Pendemi Covid, Anggaran APBD 2020 Hanya Terserap 60 persen

Akibat Pendemi Covid, Anggaran APBD 2020 Hanya Terserap 60 persen

Siti
Kamis, 26 November 2020
Bagikan img img img img

Terfokus pada penanganan covid 19, membuat penyerapan  anggaran di setiap OPD dilingkup Pemprov Jatim sangat rendah pada tahun 2020. Yaitu  dikisaran 60 persen dari total belanja daerah sebesar Rp.34,785 triliun.

Lambatnya penyerapan anggaran ini sudah bisa diprediksi sejak awal. Pasalnya mulai triwulan pertama, Jatim juga dilanda pandemi Covid-19 sehingga dalam semester I tahun anggaran 2020 realisasi belanja baru mencapai 36,41 persen.
      
Menanggapi hal demikian, Wagub Jatim Emil Elistinto Dardak menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan gambaran pasti dikisaran berapa angkanya. Sebab hampir seluruh OPD saat ini tengah melakukan usaha keras untuk melakukan penyerapan anggaran. Namun demikian, mantan Bupati Trenggalek ini memberikan gambaran bahwa pola penyerapan anggaran tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 memang membutuhkan waktu lebih lama. Semisal melakukan perencanaan dan verifikasi di lapangan.
     
“Tapi kami tetap optimistis segala kegiatan bisa dilaksanakan dalam tempo waktuya yang sesingkat-singkatnya dalam tahun anggaran 2020,” ungkap Emil Elistianto Dardak, Rabu (25/11/2020) usai rapat pariurna.
     
Profil-profil pembayaran itu nanti, lanjut Emil akan banyak terjadi di saat penghujung tahun karena pengerjaan proyek-proyek sudah selesai. “Estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2020 sudah dimasukkan dalam R-APBD Jatim 2021 yakni kisaran Rp2 triliun,” imbuhnya.
     
Sebaliknya, anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto mengaku khawatir penyerapan anggaran tahun 2020 sulit memenuhi target. Pasalnya, banyak kegiatan yang sudah dijadwalkan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 tertunda pelaksanaannya akibat pandemi Covid-19. Bahkan paska realokasi atau refocusing anggaran untuk percepatan penanganan covid-19, praktis OPD-OPD di lingkungan Pemprov Jatim minim sekali yang melakukan pengerjaan proyek karena anggarannya sudah dialihkan untuk pandemi Covid-19.
     
“Kami berharap penyerapan anggaran yang rendah ini jangan sampai berdampak pada penilaian LHP BPK menjadi Wajar Dengar Pengecualian (WDP) atau bahkan Disclamer,” pungkas politisi FPAN DPRD.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu