Pemprov Jatim Apresiasi dan Mendukung Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Pemprov Jatim Apresiasi dan Mendukung Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengapresiasi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, yang membuat Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, saat membacakan Pendapat Gubernur terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, pada sidang Paripurn, Kamis (17/12/2020).
"Ya ini adalah inisiatif dari DPRD yang sangat diapresiasi karena memang ada undang-undang yang telah berubah sejak 2017," ujarnya.
Raperda yang sedang dibahas dan dimatangkan oleh para legislatif Jatim ini, menurut Emil, tentunya menjadi basis untuk perangkat Daerah, dalam melakukan updating terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya telah ada.
"Jadi dengan perubaha Perda ini, tentunya kita harapkan akan semakin efektif lagi bagi kita, untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap pekerja migran," harapnya.
Pemprov Jatim, lanjut Emil, sangat menyambut baik Raperda inisiatif ini, mengingat Jawa Timur memiliki banyak pekerja migran yang berasal dari hampir seluruh Kabupaten Kota. Sekaligus, Raperda ini menyambut Hari Pekerja Migran Dunia 18 Desember ini.
"Karena di Jawa Timur banyak pekerja migran, dan sekali lagi ini juga kita menyambut Migrant Day, hari pekerja migran dunia," imbuh Emil.
Emil meminta, agar masyarakat tidak semata memandang pekerja migran sebagai komoditas ekonomi, yang menyumbang devisa negara. Tetapi bagaimana melihat mereka sebagai pekerja yang juga perlu perkindungan.
"Ya kita bukan melihat pekerja migran dari berapa remiten yang dikirim, mereka bukan sebagai sumber ekonomi kita, tetapi kita melihat bagaimana mereka kita lindungi," tegas Emil.
Melalui Raperda ini, diharapkan perlindungan tidak hanya berpaku kepada pekerja migannya, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan di Tanah Air. Mereka bekerja secara resmi, maka tugas Pemerintah adalah memberi payung hukum perlindungan.
"Bagaimana keluarga mereka yang ada disini kita perhatikan dengan baik, karena adalah satu hal yang halal dan baik untuk mencari nafkah keluar negeri. Oleh karena itu fokus dari Pemerintah adalah untuk memberikan perlindungan sebaik baiknya," tandasnya.










