Komisi E DPRD Jatim Warning Rumah Sakit Pulangkan Pasien BPJS Belum Sembuh
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur bidang Kesehatan Hadi Dediyansah , S.Pd , M.Hum mengatakan terkait dengan masalah pasien BPJS Kesehatan yang di keluhkan masyarakat yang terjadi di beberapa rumah sakit di Jawa Timur soal pasien yang belum mengalami kesembuhan berdasarkan alokasi atau peraturan dari BPJS Kesehatan itu sendiri yang sempat memulangkan sebelum masa kesembuhan sering terjadi.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur bidang Kesehatan Hadi Dediyansah , S.Pd , M.Hum mengatakan terkait dengan masalah pasien BPJS Kesehatan yang di keluhkan masyarakat yang terjadi di beberapa rumah sakit di Jawa Timur soal pasien yang belum mengalami kesembuhan berdasarkan alokasi atau peraturan dari BPJS Kesehatan itu sendiri yang sempat memulangkan sebelum masa kesembuhan sering terjadi.
" Seringkali pasien yang menggunakan kartu BPJS harus pulang dari rumah sakit meskipun pasien belum sembuh benar.BPJS hanya memberi kuota 3 hingga 4 hari bagi pasien yang merawat inap di rumah sakit , " terang Hadi Dediyansah Pada Selasa ( 17/1/2023 ).
Politisi asal Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim ini menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius dari Komisi E DPRD Jatim .
Pihak Komisi E DPRD Jatim sudah menggelar hearing dengan kementrian kesehatan bahkan dengan Direktur BPJS Kesehatan perwakilan Jawa Timur bahwa ketika ada persoalan pasien yang menggunakan kartu BPJS yang belum di katakan sembuh benar harus di pulangkan , ini menjadi kesepakatan bersama bahwa ini adalah faktor kemanusiaan .
" Komisi E berharap kepada Direktur BPJS Kesehatan wilayah Jawa Timur jangan sampai terjadi lagi di beberapa rumah sakit kasus pemulangan pasien yang belum sembuh di lakukan lagi , " terang Cak Dedi sapaan akrab Hadi Dediyansah.
Cak Dedi pria asli surabaya ini juga menekankan jika terjadi lagi pemulangan pada pasien BPJS yang belum sembuh sudah dipulangkan , maka kami dari Komisi E DPRD Jatim siap menerima keluhan atau aduhan dari masyarakat karena bagaimanapun juga masalah ini adalah faktor kemanusiaan yang mestinya penanganan kesehatan itu tidak serta merta dengan aturan baku karena flesibelitas ini perlu di lakukan.
" Komisi E berharap untuk BPJS Kesehatan kalau harus melewati Pagu dari anggaran BPJS bisa di diskusikan dengan pasien.Jangan sampai faktor kemanusiaan ini dilupakan karena pelayanan kesehatan menjadi prioritas bagi masyarakat terutama kalangan bawah yang membutuhkannya , " tegas Cak Dedi Calon pimpin Surabaya masa depan.
" Komisi E DPRD Jatim Warning rumah sakit yang pulangkan pasien yang belum memperoleh kesembuhan. Komisi E siap menerima aduhan bahkan akan menindaklanjuti dan memanggil langsung direktur BPJS Kesehatan wilayah Jawa Timur jika masih pulangkan pasien belum waktunya , " Pungkas Cak Dedi besutan Prabowo Subianto Capres 2024.










