DPRD Jatim Siap Kawal Masalah Mafia Tanah Warga Mojoanya
Kota Surabaya - Anggota DPRD Jawa Timur Hadi Dediansyah menegaskan siap mengawal permasalahan sengketa tanah antara masyarakat desa Sadar Tengah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dengan perusahaan kertas PT Tjiwi Kimia. Hal ini disampaikan usai melakukan audiensi dengan warga Sadar Tengah di ruang Banmus Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (13/7/2023).
Kota Surabaya - Anggota DPRD Jawa Timur Hadi Dediansyah menegaskan siap mengawal
permasalahan sengketa tanah antara masyarakat desa Sadar Tengah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten
Mojokerto dengan perusahaan kertas PT Tjiwi Kimia. Hal ini disampaikan usai melakukan audiensi
dengan warga Sadar Tengah di ruang Banmus Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (13/7/2023).
“Hari ini DPRD Jawa Timur menerima rombongan warga desa Sadar Tengah Kecamatan Mojoanyar,
Kabupaten Mojokerto yang menyampaikan aspirasi dan keluh kesah terkait permasalahan sengketa
tanah dengan perusahaan kertas PT Tjiwi Kimia. Mereka merasa sangat dirugikan dengan adanya
permasalahan ini. Namundemikian. kami di DPRD yang bertindak sebagai vasilitator akan terus berupaya
semaksimal mungkin untuk mengawal dalam proses penyelesaian persoalan ini,” ujar Cak Dedi panggilan
akrabnya.
antara yang terkait masyarakat dengan PT Ciwi ini sementara kami baru kami menerima
Dedi menjelaskan untuk saat ini pihaknya akan menunggu kelengkapan berkas terkait bukti-bukti dari
pihak masyarakat desa Sadar Tengah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ini agar selanjutnya
bisa segera ditindaklanjuti.
“Sementara ini, kami masih menerima laporan sepihak dari warga Mojoanyar untuk selanjutnya kami
tunggu kelengkapan berkas-berkas bukti terkait data-data pendukungnya terjadinya kerugian yang
mereka alami. Jika seluruh berkas sudah dilengkapi maka kami akan segera memanggil seluruh pihak
yang terkait karena bagaimanapun persoalan ini dapat diselesaikan ketika semua komponen dihadirkan,”
tegas Dedi.
Dedi berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan seluruh pihak tidak ada yang merasa
dirugikan. “Kita akan segera agendakan pertemuan selanjutnya agar permasalahan terselesaikan dan
seluruh pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” tutup Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini.
Pada kesempatan yang sama pendamping hukum warga Mojoanyar Sulistomo mengapresiasi upaya
DPRD Provinsi Jawa Timur yang mau memfasilitatori seluruh pihak yang terkait dengan permasalahan ini.
“Kami berterimakasih kehadiran kami diterima dengan baik oleh DPRD Jatim. Kami harap DPRD Jatim
juga dapat membantu kami menemukan solusi yang tepat terkait permasalahan ini sehingga jika memang
ada yang salah harus segera ditindak tegas,” tutur Bambang.










