gerbang baru nusantara

Dewan Jatim Godok Raperda Rencana Umum Energi Jatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), sedang membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050.

Anik Hasanah
Sabtu, 29 April 2023
Bagikan img img img img
Daniel Rohi anggota Dewan Jatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), sedang membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050.

Dimana target penggunaan anergi terbarukan di Jatim akan ditingkatkan menjadi jadi 23 persen dari 19,56 persen.

Rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas perda nomer 6 tahun 2019 ini sudah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur.

Daniel Rohi, anggota Bapemperda mengatakan bahwa Raperda perubahan itu perlu dilakukan seiring dengan adanya intruksi Presiden.

"Existing penggunaan energi terbarukan di Jatim baru 9 persen," ujarnya, Sabtu 29/4/2023).

Sementara, potensi energi terbarukan di Jatim menurutnya cukup besar, diantaranya ada energy panas bumi atau geothermal di Tahura, kemudian energy angin di Nganjuk, dan juga energy panas matahari.

Untuk diketahui bahwa dalam rangka perda nomer 6 tahun 2019 disebutkan bahwa pencapaian target prioritas Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Jawa Timur pada tahun 2025 sebesar 17,09 persen dan pada tahun 2050 sebesar 19,56 persen.

Daniel belum mengetahui pasti untuk target 23 persen ini akan tercapai pada tahun berapa, namun setidaknya ada perancanaan awal. Raperda ini juga diharapkan menjadikan dorongan untuk mencapai itu.

"Pembahasannya pada periode ini, perubahannya hanya pada dua pasal. Perubahan mengadopsi inrtuski presiden itu," imbuhnya.

Disinggung apakah nantinya potensi energy terbarukan di Jatim ini akan dijadikan industry? Daniel mengatakan hal terbuka, termasuk jika nantinya ada investor masuk atau akan dikembangkan oleh pemerintah sendiri.

"Perda ini arahnya adalah memberikan dorongan pada masyarakat termasuk kantor pemerintah untuk menggunakan energi terbarukan," katanya.

Lebih lanjut, anggota Komisi B DPRD Jatim ini menyebutkan jika saat ini total penggunaan energi terbarukan yang ada di Jatim mencapai ada sekitar 6000 mega watt. Sedangkan kapasitas yang terpasang mencapai 10.000 mega watt.

Namun, sebagian besar masih menggunakan energi batu bara, tenaga deasel dan juga gas. Sedangkan penggunaan anergi terbarukan masih cukup kecil.

“Inilah yang perlu kita dorong untuk memperbanyak penggunaan energy terbarukan,” tandasnya. ​

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu