gerbang baru nusantara

Polemik Seragam Sekolah, Komisi E bakal Panggil Kadindik Jatim

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sanyoto menuturkan, jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai untuk mengklarifikasi.

Anik Hasanah
Senin, 24 Juli 2023
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sanyoto

Mahalnya harga seragam khususnya bagi sekolah tingkat SMA sederajat, masih menjadi polemik, bahkanmemantik reaksi keras dari Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Timur (DPRD Jatim).

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sanyoto menuturkan, jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai untuk mengklarifikasi.

“Intinya, pimpinan atau Ketua Komisi E, akan menghadirkan Bapak Kepala Dinas dengan seluruh jajarannya, mengenai kejelasan berita tersebut,” terangnya, Senin (24/7/2023).

Pada tingkat Komisi E juga hangat membicarakan mahalnya harga seragam, khususnya yang beredar di media massa, yakni dari SMAN 1 Tulungagung.

“Kok, saya tidak yakin hal seperti itu. Ndak mungkin masuk akal atau yang sampai harga yang begitu besar. Apakah itu sudah dibahas secara khusus di Komite Sekolah?,” tanya Kodrat.

Karena apabila besaran harga seragam tersebut sudah dibahas, Ia yakin jika seluruh orang tua siswa, akaan mencari harga yang bisa dijangkau oleh para orang tua.

“Dan saya tidak ingin, kemudian mereka itu menjadikan dasar yang harus dibuat senjata. Misalnya kalau gak beli disini dianggap mengundurkan diri, jangan seperti itu,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kadindik Jatim Aries Agung Paewai menegaskan, bahwa sekolah tidak boleh menjual seragam. Bahkan Komite Sekolah juga tidak diperkenankan untuk menjual seragam.

“Bahkan Ibu Gubernur mengatakan, anak sekolah yang baru masuk ke lingkungan sekolah menengah, boleh pakai baju bekas, yang tidak mampu,” tuturnya.

Bahkan, Dindik Jatim berencana akan membuat program Orang Tua Asuh. Bilamana ada siswa yang tidak mampu, maka Orang Tua Asuh itu yang akan membelikan seragam.

“Jadi sama sekali tidak ada (menjual seragam, red). Kalaupun ada, mungkin koperasi yang menjual, sekolah tidak boleh,” tegasnya.

Aries menuturkan, meskipun koperasi sekolah boleh menjual seragam, namun tetap tidak boleh ada paksaan dari sekolah bagi siswa untuk membeli seragam.

“Bahwa harus beli di Koperasi, itu juga gak boleh. Pilihan saja,” imbuhnya.

Mahalnya harga seragam yang viral di SMAN 1 Tulungagung, dijelaskan Aries, Dindik tidak bisa menindak jika yang menjual koperasi. Iapun meminta orang tua siswa, tidak membeli jika dinilai mahal.

“Kalau sekolah, saya tindak,” tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu