Bamus Percepat Penyusunan Rencana Kerja DPRD Provinsi Jawa Timur
Kunjungan Kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD DIY membahas implementasi Perpres No. 12 Tahun 2018 terkait penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD yang harus dilaporkan sebelum penetapan APBD
Kota Yogyakarta - Anggota Bamus DPRD Provinsi Jawa Timur, Budiono, menyatakan pertemuan ini menjadi ajang bertukar pikiran, termasuk membahas implementasi Perpres No. 12 Tahun 2018 terkait penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD yang harus dilaporkan sebelum penetapan APBD. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD DIY, Jumat (1/11/2024)
“Hari ini kami memimpin rombongan Badan Musyawarah dari DPRD yang diterima oleh Pak Sekwan, terima kasih. Kami sudah bertukar pikiran sering salah satunya adalah terkait masalah Perpres Nomor 12 Tahun 2018 yang kaitannya dengan penyusunan Renja DPRD yang diawali akan ditetapkan dilaporkan sebelum APBD dilakukan,” ujarnya.
Budiono berharap bahwa diskusi ini mampu memberikan masukan baru atau sudut pandang lain terharap kebijakan-kebijakan yang akan dibuat di DPRD Provinsi Jawa Timur ke depannya.
“Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam meningkatkan kinerja DPRD Jatim ke depan,” imbuh Budiono.










