Setujui Penetapan Perda Perseroda Bank Perekonomian Rakyat, Fraksi Golkar DPRD Jatim Beri Catatan
Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menyatakan setuju terhadap penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait perubahan status hukum PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menyatakan setuju terhadap penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait perubahan status hukum PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, M Hasan Irsyad, dalam pendapat akhirnya saat rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (6/1/2025).
Fraksi Golkar berpandangan bahwa perubahan status hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur, yang mayoritas modalnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harus menyesuaikan bentuk hukum menjadi Perseroda agar pengelolaannya lebih profesional sesuai dengan ketentuan sebagai Perseroan Terbatas (PT),” ujar Hasan Irsyad.
Sebelumnya, status hukum PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur diatur dalam Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2022. Namun, seiring perkembangan hukum dan dinamika sektor keuangan, nomenklatur tersebut dianggap sudah tidak relevan.
"Penyesuaian ini perlu dilakukan untuk memperkuat dasar hukum operasional perusahaan,” imbuh Hasan Irsyad.
Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur selama ini berhasil mempertahankan status sehat dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Partai Golkar menilai, melalui penetapan Perda baru ini, bank tersebut dapat meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Dalam pembahasan yang dilakukan Komisi C DPRD Jawa Timur, Perseroda Bank Perekonomian Rakyat diharapkan mampu menghadapi tantangan persaingan di sektor perbankan.
Salah satu langkah strategis yang direkomendasikan adalah memperkuat akses permodalan untuk sektor produktif. Termasuk pula terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian.
Komisi C DPRD Jatim juga mencatat perlunya penambahan modal untuk pengembangan usaha bank tersebut. Berdasarkan Perda sebelumnya, modal dasar perusahaan ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun, dengan penyertaan modal Provinsi Jawa Timur hingga 2024 mencapai Rp360,380 miliar.
Untuk itu, Fraksi Golkar DPRD Jatim menekankan pentingnya penguatan daya saing Perseroda Bank Perekonomian Rakyat. “Bank harus berkomitmen memperkuat pengaturan aplikasi digital dan teknologi informasi (IT) untuk bersaing di sektor perbankan,” ujar Hasan.
Selain itu, DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan terhadap pertumbuhan perusahaan, termasuk dalam penentuan Direksi dan Dewan Komisaris. Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah catatan untuk mendukung kinerja Perseroda ke depan.
"Pertama, Perseroda Bank Perekonomian Rakyat dengan statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (PT) agar mampu memperluas usahanya, lebih dari kapasitas sebagai Bank Perkreditan Rakyat (PT BPR)," jelas dia.
Yang kedua, Hasan menyebut bahwa Fraksi Golkar meminta Perseroda Bank Perekonomian Rakyat secara berkala menyiapkan rencana bisnis perusahaan dan koordinasi dengan Komisi C DPRD. Harapannya dapat lebih fokus pada upaya mengembangkan kapasitas UMKM dan pertanian.
"Bahkan dimungkinkan memberi stimulus program kerjasama dengan Pemprov untuk bisa membantu pemberdayaan," tambahnya.
Sedangkan yang ketiga, Fraksi Golkar mendorong Perseroda ini agar memperkuat kemampuan sumber daya manusia (SDM). Sekaligus pula menjaga agar tidak terjadi permasalahan negatif yang dapat menurunkan kepercayaan nasabah.
"Keempat agar konsisten mempertahankan nilai level Sehat atau Sangat Sehat, dan selalu mampu kontribusi lebih baik bagi penguatan pendapatan asli daerah," katanya.
Rancangan Perda ini sebelumnya telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mendapat koreksi terkait frasa dan bab tertentu, termasuk besarnya modal dasar. Sementara draf akhir, telah disesuaikan dengan rekomendasi tersebut.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju terhadap penetapan Perda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur,” tutupnya.










