Komisi D Hearing Bappeda Bahas Alokasi Anggaran Pasca Pengesahan APBD 2025
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Abdul Halim mengaku telah menggelar hearing dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, untuk membahas temuan pengalokasian anggaran setelah pengesahan APBD 2025.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Abdul Halim mengaku telah menggelar hearing dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, untuk membahas temuan pengalokasian anggaran setelah pengesahan APBD 2025.
“Alhamdulillah kami sudah diberi penjelasan, dan semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Halim menambahkan ada sisa anggaran sekitar Rp500 miliar yang tidak terpakai pada tahun 2024. Menurutnya sisa anggaran tersebut karena ada pemberkasan yang sudah diatas bulan Juni.
“Ini tidak diperbolehkan oleh KPK, makanya ada sisa anggaran,” katanya.
“Kemudian sisa anggaran ini (oleh Pemprov Jatim, red) akhirnya dialokasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi D. Di antaranya adalah untuk Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jatim.
Halim membeberkan sisa anggaran sebesar Rp299 Miliar masuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Rp 194 Miliar untuk mitra Komisi D. Anggaran ini digunakan untuk perbaikan Jalan di Jember, jalan menuju bandara Kediri, Tulungagung dan di Ponorogo.
"Jadi kita mendukung itu karena memang dalam rangka perbaikan jalan,” terangnya
Halim menambahkan ini merupakan bagian amanah Permendagri No 15 Tahun 2024 tentang Mandatory Spending. Menurutnya fokus utama pembahasan rapat tersebut adalah evaluasi alokasi anggaran.
“Termasuk implementasi Mandatory Spending sesuai Permendagri No 15 Tahun 2024. Regulasi ini mengamanatkan alokasi anggaran sebesar 40 persen, namun realisasinya pada tahun lalu hanya mencapai 33 persen," paparnya.
Salah satu penyebabnya adalah kendala teknis dalam pengisian Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Ini yang menjadi evaluasi kami agar ke depan alokasi anggaran baru dapat merata di seluruh Jawa Timur.










