Eksekutif Usul Dua Raperda BUMD Jadi Perseroda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur, atas Rancangan Perda (Raperda) tentang dua Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Senin (20/1/2025). Dua Raperda yang merupakan usulan dari Eksekutif tersebut, antara lain Raperda Jatim Grha Utama (JGU) Perseroda, dan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Perseroda.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur, atas Rancangan Perda (Raperda) tentang dua Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Senin (20/1/2025). Dua Raperda yang merupakan usulan dari Eksekutif tersebut, antara lain Raperda Jatim Grha Utama (JGU) Perseroda, dan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Perseroda.
Dalam nota penjelasan disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy karyono, disebutkan, Raperda tersebut hanya perubahan nama perusahaan dari JGU maupun Jamkrida, menjadi JGU dan jamkrida Perseroda. Yang diharapkan, akan mendapat masukan dan usulan dari para anggota legislatif.
"Biasanya mereka membahas dan akan mengkritisi ya bukan sekedar nama, tetapi kinerja dari dua BUMD tersebut, dan ini penting tentu kami juga mengharapkan masukan evaluasi," ujarnya.
Menurut Pj Gubernur Jatim, evaluasi terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diusulkan untuk menjadi Perseroda tersebut, akan semakin meningkatkan kinerja, serta mampu mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Yang pada intinya kami memang sedang benah benah untuk memperbaiki kinerja yang lebih optimal untuk mendapatkan pendapatan yang maksimum untuk belanja daerah," katanya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim, sempat memberikan usulan kepada Pemprov Jatim, untuk merampingkan BUMD yang dinilai tidak produktif, atau justru menjadi beban daerah. Hal ini menyusul diberlakukannya Undang Undang HKPD, yang mengurangi PAD Pemprov.
Pj Gubernur Jatim menerima usulan tersebut, namun pihaknya berupaya meningkatkan kinerja BUMD yang sudah ada. "Kritiknya kami terima, betul memang bahwa selama ini tidak terlalu signifikan, maka harus perubahan yang besar ya untuk bagaimana manajemen, bagaimana kontrak-kontrak perjanjian kerjasama, dan juga evaluasi terkait dengan pendapatannya," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan perubahan ini, Pj Gubernur Jatim berharap, BUMD tidak hanya bertugas untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi, tetapi juga memberikan sumbangsih berupa kekuatan pendapatan daerah.










