Pemerintah Dirikan 70 Ribu Kopdes, Jangan Seperti Pengelolaan KUD
Pemerintah harusnya berhati-hati dalam pelaksanaan pendirian Koperasi desa (kopdes) merah putih yang akan didirikan pemerintah di seluruh desa se Indonesia termasuk Jawa Timur. Pasalnya belajar keberadaan KUD (Koperasi Unit Desa) di masa lalu pun tidak semua berhasil.
Pemerintah harusnya berhati-hati dalam pelaksanaan pendirian Koperasi desa (kopdes) merah putih yang akan didirikan pemerintah di seluruh desa se Indonesia termasuk Jawa Timur. Pasalnya belajar keberadaan KUD (Koperasi Unit Desa) di masa lalu pun tidak semua berhasil.
"Pada prinsipnya koperasi itu bagus, karena berbasis pemberdayaan masyarakat, tetapi bila ini diterapkan sekarang, pemerintah harus bijak untuk mengkaji ulang teknis pelaksanaannya mengingat KUD di masa lalu pun tidak semua berhasil,"jelas anggota komisi B DPRD Jawa Timur Wiwin Sumrambah saat dikonfirmasi, senin (10/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menjabarkan pemerintah harusnya juga lebih bijaksana lagi untuk mengevaluasi terlebih dahulu terhadap program yang sedang berjalan di desa misalnya bumdes, walaupun itu bukan program pemerintah dengan pemimpin yang sekarang.
"Bumdes masih termasuk program yang belum lama, masih perlu banyak perbaikan, pendampingam, pembinaan dan pengembangan. Sementara kita tahu bersama bahwa bumdes juga berbasis pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi dengan potensi lokal desa,"terangnya.
Sedangkan semua tahu, sambung dia bahwa bumdes juga berbasis pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi dengan potensi lokal desa. "Jangan sampai ada 2 program apalagi dengan sumber anggaran yang sama dan dengan tujuan yang sama dipaksakan berjalan semua sementara dana desa juga terbatas menjadi beban pemerintahan desa,"tuturnya.
Untuk Bumdes,sambung Wiwin Sumrambah, dari segi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), kontribusi BUMDes terhadap PADes masih berada di kisaran 2-4%. Hal ini mengindikasikan tingginya ketergantungan BUMDES terhadap pendanaan pemerintah pusat dan daerah.
Belum lagi, lanjutnya, semua harus memikirkan SDM pengelolanya, untuk desa yang sudah maju mungkin tidak sulit menyiapkan SDM nya, tetapi bagaimana dengan desa terpencil,"Hal-hal seperti ini harus dipikirkan oleh pemerintah sebelum mematangkan pendirian kopdes merah putih di semua desa,"tandasnya.
Pemerintah berencana membentuk 70.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mengelola rantai pasok sembako, produk pertanian, dan obat-obatan di desa. Untuk pembentukan 1 unit Kopdes Merah Putih, anggaran Rp5 miliar per desa bakal disiapkan. Rencananya, unit pertama koperasi itu akan diresmikan pada 12 Juli 2025 atau bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Kopdes juga diarahkan menjadi offtaker hasil pertanian dengan harga pembelian yang ditetapkan pemerintah guna memastikan kesejahteraan petani. Untuk mendukung operasionalnya, Kopdes akan dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan seperti cold storage, gudang, armada transportasi, serta jaringan distribusi ke berbagai gerai penjualan.










