RAPAT PARIPURNA LAPORAN/REKOMENDASI PANSUS ATAS HASIL PEMBAHASAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN GUBERNUR JAWA TIMUR AKHIR TAHUN ANGGARAN 2024
Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, memimpin jalannya Rapat Paripurna Laporan / Rekomendasi Pansus atas Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024. (14/05/2025) Rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur serta anggota fraksi DPRD berjumlah 73 anggota merupakan sarana bagi Pansus untuk menyampaikan hasil penilaian Pansus terhadap realisasi capaian 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2024, sebagaimana ditetapkan dalam perubahan RPJMD 2019–2024.
Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, memimpin jalannya Rapat Paripurna Laporan / Rekomendasi Pansus atas Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024. (14/05/2025) Rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur serta anggota fraksi DPRD berjumlah 73 anggota merupakan sarana bagi Pansus untuk menyampaikan hasil penilaian Pansus terhadap realisasi capaian 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2024, sebagaimana ditetapkan dalam perubahan RPJMD 2019–2024.
Juru Bicara Pansus DPRD Jawa Timur, H.M. Hasan Irsyad, S.H., M.Si., melaporkan bahwa dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2024, dua indikator tidak mencapai target, yaitu Indeks Theil dan Indeks Gini. Hal ini menunjukkan masih lemahnya perencanaan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan yang adil. Sementara itu, dua IKU yang tercapai adalah Pertumbuhan Ekonomi dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pertumbuhan ekonomi Jatim mencapai 4,93%, melebihi target 3,48%, namun belum kembali ke level sebelum pandemi. Sedangkan TPT sebesar 4,1% lebih baik dari target 5,40%, meski belum konsisten sepanjang 2020– 2023. Selain itu, tujuh IKU lainnya tercapai melampaui target, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, Indeks Gender, Reformasi Birokrasi, Kesalehan Sosial, Kualitas Lingkungan, dan Risiko Bencana. Meski demikian, Pansus menekankan pentingnya langkah perbaikan terintegrasi, validitas data, serta upaya nyata agar capaian tersebut benar-benar berdampak pada kehidupan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Pansus merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan penganggaran seluruh OPD, penguatan perencanaan ekonomi berbasis data, serta penciptaan pusat pertumbuhan baru di luar wilayah Gerbangkertosusila. Selain itu, insentif investasi, kolaborasi lintas pemerintahan, dan bantuan keuangan berbasis masalah di daerah tertinggal juga diusulkan untuk mengatasi ketimpangan antarwilayah serta mendorong pemulihan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Pansus menyoroti tiga isu strategis tambahan, yaitu:
- Pengelolaan Aset Daerah: Banyak aset belum tercatat dengan baik dan dikuasai pihak lain secara ilegal. Nilai aset mencapai Rp56,3 triliun namun belum terkoordinasi antar OPD.
- Kinerja BUMD: Dinilai belum optimal, terutama dalam kontribusi terhadap PAD dan pemberdayaan UMKM. Masalah manajerial, SDM, dan tata kelola menjadi perhatian, termasuk kasus kredit fiktif di Bank Jatim.
- Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD: Dari 101 rekomendasi, 93 (92,1%) sudah ditindaklanjuti. Namun, belum terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran secara sistematis.
Sehingga Pansus merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jatim untuk mempercepat pembenahan data dan pendayagunaan aset, melakukan audit kinerja BUMD secara menyeluruh, serta mengintegrasikan rekomendasi DPRD ke dalam dokumen perencanaan dan kebijakan daerah secara konsisten.










