RAPAT PARIPURNA INTERNAL PENYAMPAIAN PANDANGAN FRAKSI DAN ANGGOTA DPRD LAINNYA ATAS RANCANGAN PERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Fraksi-Fraksi Provinsi Jawa Timur menyampaikan pandangannya atas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak dengan menyerahkan pandangan fraksi kepada pimpinan rapat paripurna.
Fraksi-Fraksi Provinsi Jawa Timur menyampaikan pandangannya atas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak dengan menyerahkan pandangan fraksi kepada pimpinan rapat paripurna. (26/05/2025) Seluruh pandangan fraksi meliputi dukungan, evaluasi, serta masukan terhadap Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.
Raperda ini dinilai relevan oleh berbagai fraksi, namun tetap membutuhkan penguatan dalam aspek teknis dan substansi untuk menjawab dinamika sosial yang terus berkembang. Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda ini lebih komprehensif dibanding regulasi sebelumnya, khususnya karena memuat isu kekerasan digital, perkawinan anak, hingga kesiapsiagaan bencana, namun masih menyoroti lemahnya indikator kinerja serta belum adanya ketentuan sanksi dan anggaran yang tegas. Pada kesempatan yang sama, Fraksi PKB juga menyatakan dukungan dengan beberapa catatan, di antaranya perlunya pengaturan peran pihak non-pemerintah, penambahan sanksi administratif, serta penerapan pendekatan interseksional. Sedangkan, Fraksi PKS mendorong penyesuaian pasal dengan regulasi terbaru, penguatan nilai keluarga dan agama, serta pelibatan pakar agar pasal-pasal tidak bias tafsir. Sementara itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya evaluasi dua perda sebelumnya, kejelasan peran UPTD, perlindungan guru dalam proses pendidikan, dan perhatian terhadap isu lingkungan serta keterbatasan kewenangan daerah di ranah digital.
Adapun Fraksi Partai Gerindra menekankan perlunya roadmap implementasi yang konkret, penguatan koordinasi, kesiapan teknologi, dan program literasi digital agar Raperda tidak hanya bersifat normatif. Tak hanya itu, pada Fraksi Partai Demokrat menyebut Raperda ini penting sebagai wujud komitmen kesetaraan gender, namun perlu penguatan substansi agar lebih kuat secara hukum dan faktual, termasuk melalui data evaluatif dari dua perda terdahulu. Terakhir, Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya Pemerintah Provinsi untuk menyusun rencana aksi, menyediakan layanan, serta menerbitkan peraturan turunan yang mendukung efektivitas perlindungan. Sementara itu, Fraksi Nasdem mengapresiasi penggabungan dua perda menjadi satu Raperda yang dinilai strategis dan mendorong penguatan pasal pencegahan, edukasi publik, serta pelibatan masyarakat dan dunia usaha dalam upaya perlindungan berkelanjutan.










