gerbang baru nusantara

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024

DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Teddy
Kamis, 19 Juni 2025
Bagikan img img img img

DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Setiap fraksi DPRD memberikan pendapat akhir yang merupakan kebijakan politis terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Hal ini disampaikan pada rapat paripurna (02/06/2025) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., Pimpinan DPRD, Drs. Musyafak beserta 91 anggota DPRD, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

Fraksi PKS menyetujui Raperda APBD 2024 dengan catatan perlunya evaluasi menyeluruh, perbaikan manajemen, peningkatan efektivitas program, dan dorongan optimalisasi BUMD untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan, Fraksi PKB meminta evaluasi besar terhadap BUMD, perencanaan dan penyerapan anggaran, serta efisiensi belanja. Fraksi PKB mendorong sinkronisasi data sosial, peningkatan alokasi untuk sektor strategis, serta pemangkasan belanja seremonial agar APBD lebih tepat guna dan pro-rakyat. Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PPP-PSI menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda, dengan catatan agar seluruh saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. Pada Fraksi Demokrat menekankan kesesuaian laporan realisasi pendapatan, belanja, neraca, dan arus kas. Sementara itu, Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan berkelanjutan, serta meminta perhatian serius terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebijakan pembiayaan agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Terakhir, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju dengan raperda tersebut dan menyampaikan pendapat akhir fraksi secara tertulis kepada Pimpinan DPRD. Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan disertai catatan dan masukan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu