gerbang baru nusantara

RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA ANTARA DPRD DAN GUBERNUR ATAS RANCANGAN PERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024

Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., telah menyampaikan pendapat akhir Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Teddy
Kamis, 19 Juni 2025
Bagikan img img img img

Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., telah menyampaikan pendapat akhir Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Untuk mencapai keputusan bersama antara Gubernur Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur dilaksanakan agenda Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD, 86 anggota DPRD, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. (02/06/2025)

Sekretaris DPRD, Moh. Ali Kuncoro, S.STP., membacakan surat Rancangan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, yang kemudian disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Setelah itu, dilakukan Penandatanganan dan penyerahan berita acara Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Gubernur Jawa Timur dan Para Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu