RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA ANTARA DPRD DAN GUBERNUR ATAS RANCANGAN PERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., telah menyampaikan pendapat akhir Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., telah menyampaikan pendapat akhir Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Untuk mencapai keputusan bersama antara Gubernur Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur dilaksanakan agenda Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD, 86 anggota DPRD, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. (02/06/2025)
Sekretaris DPRD, Moh. Ali Kuncoro, S.STP., membacakan surat Rancangan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, yang kemudian disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Setelah itu, dilakukan Penandatanganan dan penyerahan berita acara Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Gubernur Jawa Timur dan Para Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur.










