Reses II Tahun 2025, Guntur Wahono Sosialisasikan Koperasi Merah Putih
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono menggelar reses II tahun 2025, di Desa Binangun Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono menggelar reses II tahun 2025, di Desa Binangun Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Reses ini untuk menyerap aspirasi dan penguatan kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih yang meliputi tiga kecamatan, yaitu Binangun, Wates, dan Panggungrejo.
Kegiatan reses ini dihadiri kepala desa dari ketiga kecamatan, para pengurus BUMDes, serta pengelola Koperasi Merah Putih. Pertemuan ini dirancang sebagai wadah konsolidasi guna menyelaraskan visi dan strategi pengelolaan potensi desa demi menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Guntur Wahono menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan pemahaman antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan pengelola koperasi sebagai tiga pilar utama dalam pembangunan desa. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci utama agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi serta peran yang dapat menghambat efektivitas program.
“Kami sengaja mengundang seluruh kepala desa, direksi BUMDes, dan ketua koperasi dalam satu forum ini agar tercipta komunikasi yang jelas dan kesepahaman yang kokoh. Dengan demikian, semua keraguan dan tantangan yang muncul bisa kita jawab bersama,” kata Guntur Wahono.
Guntur yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur ini menegaskan bahwa, ketiga unsur tersebut harus berjalan beriringan dan saling memperkuat satu sama lain. Kepala desa, BUMDes, dan koperasi memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam menggerakkan roda ekonomi desa.
“Jika kolaborasi ini terjalin dengan baik, maka kekuatan ekonomi desa akan semakin solid. Masing-masing memiliki peran yang krusial dan jika dikelola secara sinergis, dapat menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Guntur menjelaskan bahwa, Koperasi Merah Putih sebagai salah satu program nasional harus menjadi wadah ekonomi produktif yang mampu menggerakkan potensi lokal desa. Koperasi diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
“Koperasi yang sehat dan dikelola dengan baik akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Ini sangat penting agar koperasi tidak hanya sebagai entitas formal, tapi benar-benar memberi dampak positif langsung ke ekonomi warga desa,” paparnya.
Guntur juga mengingatkan bahwa, keberhasilan program ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah pusat semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen di tingkat daerah dan desa, termasuk para wakil rakyat yang memiliki tugas mengawal dan memastikan program tersebut berjalan sesuai harapan.
“Kami di tingkat DPRD provinsi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program nasional ini benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat di daerah pemilihan kami, khususnya di wilayah Tulungagung dan Blitar. Ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata untuk mendorong kemakmuran dan kemandirian desa,” pungkasnya.










